NUNUKAN - Konsulat Republik Indonesia (RI) Tawau kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja wilayah Lahad Datu, Malaysia. Pelayanan yang diberikan yakni surat bukti pencatatan kelahiran (SBPK) untuk anak PMI.
Acting Konsulat RI Tawau, Dino Nurwahyudin menyampaikan Konsul RI Tawau bekerja sama dengan para guru Community Learning Center (CLC) FGV Sahabat, Lahad Datu melaksanakan pembuatan dan verifikasi SBPK bagi anak-anak PMI. Dalam kegiatan tersebut, telah dilakukan verifikasi 77 SBPK anak-anak PMI yang merupakan pelajar CLC FGV Sahabat.
"Proses verifikasi melibatkan para orang tua dan anak secara langsung," singkat Acting Konsul RI Tawau, Dino Nurwahyudin.
Dijelaskan, melalui momentum tersebut, pihaknya juga memanfaatkan kesempatan untuk berdialog dengan pihak ladang, para PMI, serta para guru CLC. Ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan memahami berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada para guru dan orang tua yang telah berupaya mengurus dokumen kependudukan bagi anak-anak mereka. Konsul RI Tawau juga mengimbau agar seluruh WNI dan PMI yang bekerja di Sabah senantiasa menjadi tamu yang baik dengan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Malaysia," pesannya.
Selain itu, ia juga mendorong para orang tua untuk terus menanamkan investasi jangka panjang melalui pendidikan anak. Agar dapat meningkatkan kualitas hidup dan masa depan anak sebagai generasi bangsa. Apalagi, di lingkungan ladang milik syarikat FGV Sahabat terdapat sebanyak sembilan CLC yang tersebar di beberapa lokasi.
"Saat ini, lebih dari 1.100 anak PMI tercatat menempuh pendidikan di CLC yang berada di kawasan FGV Sahabat. Fasilitas CLC tersebut juga dimanfaatkan oleh anak-anak warga negara lain yang orang tuanya bekerja di ladang FGV Sahabat di Lahad Datu," ungkapnya.
Ia menambahkan, Konsulat RI Tawau juga memiliki program seperti Isbat Nikah, amandemen dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta perekaman data diri untuk KTP.
Dan Konsulat RI Tawau mencatat tingginya minat PMI terhadap program Isbat Nikah, mengingat sebagian besar PMI yang bekerja di ladang FGV Sahabat selama ini belum memperoleh kesempatan untuk mengikuti program tersebut.
"Terkait pencetakan KTP dan KK, disampaikan bahwa pencetakan dapat dilakukan di Indonesia, terutama bagi PMI yang telah melakukan perekaman data diri di Konsulat RI Tawau," pungkasnya. (akz/lim)
Editor : Azward Halim