Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Salurkan 7.523 Paket Bansos, DSP3A Nunukan Akui Data Penerima Masih Bermasalah

Riko Aditya • Kamis, 11 Desember 2025 | 18:33 WIB

SALURKAN BANSOS: Pemerintah menyalurkan ribuan bansos terhadap warga kurang mampu di Nunukan dan Nunukan Selatan.        
SALURKAN BANSOS: Pemerintah menyalurkan ribuan bansos terhadap warga kurang mampu di Nunukan dan Nunukan Selatan.    
NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako kepada 7.523 keluarga penerima manfaat di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan.

Penyaluran tersebut dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Nunukan, Kamis (11/12) yang dihadiri langsung Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Faridah.

Faridah menjelaskan, bantuan sembako tersebut menyasar keluarga sangat miskin, miskin, dan hampir miskin yang terdata dalam data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) pada kategori desil 1, 2, dan 3.

"Jadi bantuan ini didanai melalui APBD Perubahan Kabupaten Nunukan 2025 dengan anggaran sebesar 2,1 Miliar sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mengurangi dampak inflasi terhadap masyarakat kurang mampu," ujar Faridah ketika diwawancarai.

Faridah mengaku, penyaluran bantuan kali ini diakui masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait validitas data penerima. Data DTSEN yang diberikan pemerintah pusat disebut masih berupa data mentah dan belum diverifikasi ulang oleh pemerintah daerah.

Itu menyebabkan munculnya beberapa temuan, seperti masyarakat yang sudah mampu hingga ASN, TNI-Polri, bahkan anggota DPRD yang masih tercatat sebagai penerima. “Data ini belum diverifikasi karena baru kami terima dari pusat. Ada warga yang sebenarnya tidak layak tetapi tetap masuk dalam daftar. Ini bukan kesalahan siapa pun, tetapi datanya memang harus diperbarui,” kata Faridah.

Dirinya menerangkan, peralihan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN menjadi salah satu penyebab ketidaksesuaian. DTSEN merupakan gabungan tiga sumber data, yaitu DTKS, hasil survei sosial ekonomi BPS dan data kemiskinan ekstrim. Karena perbedaan sistem, beberapa penerima lama masih tercatat meski sudah tidak memenuhi syarat.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, pihaknya berencana melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh dengan melibatkan BPS, pekerja sosial masyarakat (PSM), RT dan kelurahan.

Pendataan baru juga akan dilengkapi foto kondisi rumah dan indikator lainnya untuk memastikan ketepatan data. “Ya, ke depan, pendataan akan dilakukan lebih detail dan melibatkan berbagai pihak. RT juga bisa mengusulkan warganya yang belum masuk data,” ujarnya.

Terkait lokasi penyaluran yang dilakukan di Rumah Jabatan Bupati, Faridah menyebut hal itu tidak menyalahi aturan karena tempat tersebut masih merupakan fasilitas pemerintah dan digunakan untuk kegiatan resmi. Penyaluran teknis berikutnya akan dipusatkan di lokasi lain yang telah disiapkan, termasuk GOR.

Faridah menambahkan, tahun ini bantuan masih terbatas untuk warga Nunukan dan Nunukan Selatan karena berasal dari anggaran perubahan. Namun pada tahun berikutnya pemerintah daerah menargetkan cakupan yang lebih luas di seluruh kecamatan. “Melihat instruksi presiden terkait penanganan inflasi, bantuan ini menjadi prioritas agar langsung dirasakan masyarakat. Lebih baik anggaran digunakan untuk kebutuhan warga daripada kegiatan seremonial,” pungkasnya. (raw/lim)

Editor : Azward Halim