Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

TKBM Nunukan Gelar Aksi Demonstrasi di Depan KSOP

Riko Aditya • Senin, 8 Desember 2025 | 13:50 WIB
AKSI DAMAI: Para buruh TKBM Tunon Taka Nunukan saat menggelar aksi damai di depan kantor KSOP Nunukan FOTO:RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN
AKSI DAMAI: Para buruh TKBM Tunon Taka Nunukan saat menggelar aksi damai di depan kantor KSOP Nunukan FOTO:RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN

NUNUKAN - Para tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Tunon Taka Nunukan yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KSOP Nunukan, Senin (8/12).

Aksi pun dipimpin oleh Kepala Kerja Tim Batubara TKBM Nunukan, Dafri, yang menjadi orator utama dalam menyampaikan aspirasi mereka.

Para demonstran menuntut pemerintah segera memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi koperasi TKBM serta tenaga kerja yang menggantungkan hidup dari sektor bongkar muat pelabuhan.

Dalam demonstrasi, enam poin pernyataan sikap yang merupakan hasil tindak lanjut dari Rakornas INKOP TKBM Pelabuhan di Jakarta disampaikan.

Dafri menegaskan, bahwa aksi tersebut bukan sekadar unjuk rasa lokal, melainkan bagian dari gelombang seruan nasional.

"Aspirasi ini adalah suara ratusan ribu pekerja bongkar muat di seluruh Indonesia. Kami turun ke jalan karena aturan tidak dijalankan. Kami menuntut keadilan dan kepastian bagi para pekerja pelabuhan," kata Dafri saat orasi.

Dirinya menyampaikan tuntutan utama, yaitu penerbitan PMKU untuk seluruh koperasi TKBM, keterlibatan koperasi dalam seluruh aktivitas bongkar muat, serta kewajiban penggunaan operator TKBM dalam kegiatan bongkar muat menggunakan floating crane.

Mereka juga menuntut pemerintah menjalankan seluruh regulasi ketenagakerjaan dan koperasi yang berlaku, termasuk SKB Tiga Menteri Tahun 2011.

Dafri pun memberikan peringatan keras kepada pemerintah pusat, mereka menyatakan siap melakukan mogok kerja secara nasional apabila tuntutan yang dibacakan tidak direspons.

"Aksi ini adalah peringatan awal. Bila diabaikan, kami siap menghentikan kegiatan bongkar muat di seluruh pelabuhan Indonesia sesuai ketentuan hukum," tegas Dafri.

Di tempat yang sama, Penanggung Jawab Status Hukum dan Sertifikasi Kapal pada KSOP Nunukan, Ahmad Tang yang menanggapi persoalan menjelaskan, di lapangan memang tidak terlepas dari dualisme koperasi yang terjadi di Nunukan.

Menurutnya, ketidakteraturan aktivitas pelabuhan justru muncul karena adanya dua koperasi yang beroperasi bersamaan. Dirinya juga menyebut bahwa penerbitan dokumen PMKU memang belum dilakukan karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

"Sesuai ketentuan, di satu daerah hanya boleh ada satu koperasi TKBM. Sekarang terjadi dualisme, dan ini berdampak pada ketertiban kegiatan pelabuhan, maka orasi dan kondisi itu, akan kami teruskan ke pusat," tambah Tang. (raw)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #nunukan #demontrasi #ksop #TKBM