Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Rehabilitasi ODGJ di Nunukan Terkendala Lonjakan Kasus

Riko Aditya • Kamis, 4 Desember 2025 | 17:51 WIB
DIREHABILITASI: Tiga ODGJ yang sempat merasakan telah dikirim ke Tarakan menjalani rehabilitasi. FOTO: DOK DSP3A NUNUKAN
DIREHABILITASI: Tiga ODGJ yang sempat merasakan telah dikirim ke Tarakan menjalani rehabilitasi. FOTO: DOK DSP3A NUNUKAN

NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan disebut menghadapi masalah yang kian mendesak menyusul meningkatnya jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam dua tahun terakhir.

Kenaikan kasus dianggap sebagai indikator bahwa sistem layanan sosial dan kesehatan di Nunukan tersebut belum mampu mencegah kekambuhan maupun menangani pasien secara berkelanjutan.

Menurut data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, jumlah ODGJ naik dari 393 orang pada 2024 menjadi 403 orang pada 2025. 

Kenaikan ini terjadi di tengah keluhan terkait ketersediaan obat, pemantauan pasien yang minim, dan kurangnya dukungan keluarga saat pasien kembali dari rehabilitasi.

Kabid Rehabilitasi Sosial pada DSP3A Nunukan, Parmedy menyebutkan, bahwa kekosongan obat beberapa waktu terakhir menjadi pemicu dominan pasien kembali kambuh.

Kondisi itu diperparah oleh fakta bahwa sebagian besar ODGJ adalah eks deportan dari Malaysia, sehingga pemetaan riwayat kesehatan mereka tidak lengkap.

“Pasien biasanya stabil setelah rehabilitasi, masalahnya muncul saat kembali ke rumah. Ketika obat tidak diminum teratur atau persediaan menipis, gangguan mudah kambuh. Itu yang belum bisa kami kontrol sepenuhnya,” ujar Parmedy ketika dikonfirmasi, Kamis (4/12).

Kekambuhan beberapa ODGJ bahkan sempat menimbulkan risiko bagi masyarakat. DSP3A mencatat sejumlah laporan seperti warga yang membawa senjata tajam saat kambuh, tindakan agresif terhadap anggota keluarga, hingga pasien yang berkeliaran tanpa busana di fasilitas umum.

Atas peristiwa tersebut akhirnya memaksa DSP3A mengirim tiga ODGJ dengan tingkat gangguan tertinggi ke Tarakan untuk menjalani rehabilitasi 14 hari, menggunakan pembiayaan BPJS. Namun, kebijakan ini dipandang hanya sebagai solusi jangka pendek.

“Selama ini, kita hanya bisa merespons kasus ketika sudah meresahkan masyarakat. Padahal yang dibutuhkan adalah pengawasan rutin dan manajemen obat yang konsisten,” uangkap Parmedy.

Para pemangku kebijakan menilai bahwa Nunukan membutuhkan model layanan baru, termasuk, pemetaan riwayat kesehatan ODGJ secara digital, ketersediaan obat yang dijamin stabil, pendampingan keluarga serta koordinasi lintas daerah bagi ODGJ eks deportan. Tanpa perubahan sistemik, lonjakan kasus diperkirakan bisa terus terjadi.

“Kami mulai menyusun rencana pemantauan berjenjang agar pasien tetap terkontrol pasca rehab. Jika tidak, beban layanan akan terus meningkat tiap tahun,” beber Parmedy. (raw)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #nunukan #odgj #rehabilitasi