NUNUKAN – Polres Nunukan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 889,18 gram pada Selasa (2/12).
Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air lalu membuangnya ke toilet.
Wakapolres Nunukan, Kompol Irwan, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Polres Nunukan bersama TNI dari medio September hingga November 2025.
“Total barang bukti sabu yang kita amankan sebanyak 920,97 gram. Kita sisihkan untuk pembuktian di pengadilan sebanyak 1,3 gram dan untuk kepentingan Labfor 0,9 gram. Sehingga barang bukti yang dimusnahkan nettonya 889,18 gram,” ujar Kompol Irwan dalam konferensi pers.
Menurutnya, seluruh barang bukti tersebut berasal dari lima perkara dengan lima tersangka laki-laki.
Penangkapan terbesar berasal dari Satgas Pamtas yang menyerahkan 875,57 gram sabu, dengan tersangka berinisial BY. BY ditangkap di Terminal Penumpang Pelabuhan Tunon Taka pada 18 Oktober 2025.
Irwan mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, Polres Nunukan mencatat pengamanan narkotika mencapai 15,5 kilogram (kg) sabu dari 65 kasus. Selain itu, diamankan pula sembilan botol liquid vape mengandung narkoba dengan total 114,69 ml.
Sementara jumlah tersangka mencapai 92 orang, terdiri dari satu WNA, 83 laki-laki WNI, dan delapan perempuan.
Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Nunukan, AKP Rizal Moch, memaparkan bahwa terdapat perubahan signifikan dalam pola pengiriman narkotika oleh para pengedar di Kabupaten Nunukan.
Menurutnya, peningkatan pengamanan di pelabuhan, khususnya Pelabuhan Tunong taka, membuat para pelaku kejahatan narkotika mencari jalur alternatif.
“Pada tahun lalu, penangkapan besar terjadi di Pelabuhan. Sekarang mereka sudah melihat bahwa pelabuhan tidak bisa lagi dilewati dengan mudah karena diperketat, ada personel dan alat X-ray. Jadi mereka mengubah cara,” jelas Rizal.
Ia mencontohkan salah satu kasus penangkapan sepekan lalu yang dilakukan melalui jalur Malinau. Barang diketahui masuk lewat perbatasan Malinau, bukan lagi pelabuhan sebagaimana pola sebelumnya.
“Di Nunukan memang terjadi penurunan penangkapan, tapi di wilayah lain, seperti Malinau, meningkat. Itu karena mereka mulai memilih jalur baru,” ujarnya.
Rizal juga menyebut bahwa sebagian pelaku kini membeli pasokan barang dari daerah yang sebelumnya tidak dipantau ketat, seperti wilayah Kalimantan bagian lain.
“Mereka mencari cara lain. Ada yang bilang mereka membeli dari daerah yang dulu tidak pernah dipakai karena merasa aman saat lewat. Sekarang situasinya berubah,” katanya.
Untuk menanggulangi kondisi tersebut, Polres Nunukan terus memperkuat koordinasi dengan Satgas Pamtas di berbagai titik perbatasan, termasuk wilayah KTT dan Malinau.
“Kalau Satgas Pamtas mengamankan barang atau tersangka, mereka wajib menyerahkannya ke kami. Wilayah pengamanan mereka tersebar, jadi koordinasi menjadi penting,” tegas Rizal. (raw)
Editor : Azwar Halim