NUNUKAN – Langkah strategis kembali dilakukan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang. Kali ini melalui Rapat Kerja Khusus yang melibatkan para camat hingga seluruh kepala desa di wilayah perbatasan.
Pertemuan itu berlangsung di Kecamatan Lumbis pada Senin (1/12). Dimana, hal ini merupakan upaya untuk mendengarkan langsung aspirasi para camat dan kepala desa di wilayah perbatasan sesuai dengan arahan langsung Bupati Nunukan H Irwan Sabri.
Robby sapaan akrabnya menegaskan bahwa rapat khusus tersebut bukan sekadar pertemuan rutin. Tetapi wadah untuk merumuskan kebutuhan riil masyarakat perbatasan agar dapat diperjuangkan di tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional.
Baginya, pemerintah daerah harus memahami kondisi perbatasan dari perspektif pelaku lapangan, bukan hanya dari laporan administratif. Karena itu, ia turun langsung menggelar pertemuan dengan seluruh unsur pemerintahan di Lumbis Raya, mulai dari camat, kepala desa, hingga tokoh adat, untuk memastikan setiap permasalahan yang disampaikan memiliki dasar faktual dan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan.
“Rapat ini kami selenggarakan bukan untuk menggurui, tetapi untuk mendengar. Kami ingin semua keluhan, gagasan dan usulan dari perbatasan disampaikan secara terbuka. Aspirasi ini akan di bawa oleh Bupati Nunukan dan perjuangkan di tingkat provinsi, bahkan nasional,” ucap Robby Nahak Serang saat memimpin rapat.
Dan hasil pertemuan itu, para camat menyuarakan persoalan mendasar yang selama ini dirasakan masyarakat perbatasan. Mulai dari keterisolasian akibat ketiadaan akses jalan, terbatasnya layanan dasar seperti pendidikan, listrik dan telekomunikasi.
Selanjutnya, masalah ketergantungan masyarakat pada negara tetangga untuk kebutuhan pokok. Para kepala desa juga menegaskan bahwa kondisi itu tidak bisa dibiarkan berlangsung tanpa intervensi kebijakan yang terukur.
Terkait persoalan itu, ia menilai bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan gambaran nyata kebutuhan pembangunan yang selama ini tertunda. Ia menekankan bahwa apa pun bentuk usulan baik terkait infrastruktur, pengembangan ekonomi, maupun penataan regulasi perbatasan akan menjadi bahan kajian resmi BPPD.
Kemudian, hasil pertemuan ini akan dibawa dalam pembahasan lintas sektor bersama pemerintah kabupaten dan provinsi. Dan beberapa aspirasi strategis perbatasan nantinya akan dipresentasikan dalam forum yang lebih besar, termasuk dalam Rapat Koordinasi Daerah dan Rapat Koordinasi Nasional yang melibatkan kementerian terkait.
"Suara masyarakat perbatasan harus masuk ke meja kebijakan agar memiliki dampak nyata. Kalau aspirasi ini berhenti di Kecamatan Lumbis, tidak akan ada perubahan. Karena itu kami pastikan semua masukan akan naik ke tingkat kebijakan yang lebih tinggi. Perbatasan tidak boleh lagi hanya jadi catatan pinggir,” tegasnya.
Kemudian, ia berpesan dan mengajak masyarakat untuk terus berani menyuarakan kondisi wilayahnya. Menurutnya, perhatian pemerintah baik daerah maupun pusat akan datang jika isu perbatasan disampaikan secara konsisten dan tegas.
“Pak Camat Lumbis Pansiangan mengatakan no viral, no pembangunan. Artinya, kalau kita tidak bersuara, tidak ada yang melihat. Maka, mari kita angkat isu perbatasan ini bersama-sama,” pintanya.
Lebih lanjut disampaikan, hasil rapat khusus akan disusun dalam laporan resmi BPPD Nunukan, kemudian dibahas lebih lanjut dengan OPD teknis, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Pusat. Karena itu, ia berharap upaya ini menjadi titik awal percepatan pembangunan Lumbis Raya yang selama ini tertinggal.
"Dengan komitmen untuk terus menyuarakan kepentingan perbatasan, BPPD Nunukan menegaskan bahwa wilayah seperti Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, Lumbis Pansiangan, hingga Tulin Onsoi tidak boleh lagi terabaikan," pungkasnya. (akz)
Editor : Azwar Halim