Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Perkuat Pengawasan di PLBN Labang, Begini Upaya PLBN, Bea Cukai dan Satgas Pamtas

Asrullah RT • Senin, 1 Desember 2025 | 14:37 WIB
KOORDINASI : Forum koordinasi lintas instansi melibatkanKepala PLBN Labang, Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan bersama Dansatgas Pamtas RI–Malaysia dan tokoh adat
KOORDINASI : Forum koordinasi lintas instansi melibatkanKepala PLBN Labang, Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan bersama Dansatgas Pamtas RI–Malaysia dan tokoh adat

NUNUKAN - Penguatan koordinasi antarlembaga terus dilakukan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang bersama Bea Cukai Nunukan dan Satgas Pamtas RI–Malaysia. Ini bertujuan untuk memastikan pelayanan lintas batas berjalan tertib, aman dan sesuai regulasi.

Forum koordinasi lintas instansi ini melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat serta pelintas bisnis. Dimana, sejumlah pembahasan dilakukan. Seperti, penertiban administrasi perjalanan, khususnya terkait kewajiban penggunaan Pas Lintas Batas (PLB) bagi setiap pelintas.

Kepala PLBN Labang, Siprianus Padapili menyampaikan pentingnya tertib administrasi bagi seluruh pelintas. Tidak hanya berlaku pada dokumen, tetapi juga pada barang bawaan. Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk menjaga keamanan dan mencegah pelanggaran aturan lintas batas.

Dijelaskan, bagi yang belum memiliki PLB, PLBN Labang siap membantu proses penerbitan PLB dengan persyaratan KTP dan Kartu Keluarga.

“Setiap pelintas wajib memiliki dan menggunakan Pas Lintas Batas. Setiap barang bawaan pelintas wajib diperiksa oleh petugas Bea Cukai dan Pamtas," ucap Siprianus Padapili.

Ia menegaskan, forum ini menyepakati ketentuan terkait pelintas yang membawa minuman beralkohol, yang diwajibkan menunjukkan surat keterangan dari tokoh adat yang menerangkan bahwa minuman tersebut digunakan untuk kepentingan adat.

Di sisi lain, pelintas yang kedapatan dalam kondisi mabuk minuman keras di atas perahu, baik dari Indonesia maupun Malaysia, tidak diperkenankan untuk melintas.

"Untuk meningkatkan efisiensi, PLBN Labang bersama Satgas Pamtas turut bersepakat untuk menyatukan proses pemeriksaan barang di area PLBN agar pelintas tidak mengalami pemeriksaan berulang," jelasnya.

Ia berharap, koordinasi lintas instansi ini semakin memperkuat sinergi antarpetugas perbatasan dan komunitas pelintas. Sehingga terciptanya kawasan perbatasan yang tertib, aman serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Dan sebagai pintu gerbang negara, PLBN Labang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga ketertiban lintas batas. Melalui kolaborasi yang berkesinambungan dengan seluruh pemangku kepentingan.

"Koordinasi yang solid, PLBN Labang yang dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan Repubik Indonesia (BNPP RI) siap menjadi perbatasan yang semakin tertib, nyaman, dan berdaya guna bagi masyarakat," pungkasnya. (akz)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #nunukan #Pamtas #plbn #bea cukai