Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kurir Sabu 700 gram di Nunukan Beralih Jadi Pengedar untuk Bayar Utang

Riko Aditya • Senin, 1 Desember 2025 | 14:27 WIB

 

RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN UNGKAP KASUS SABU: BNNK Nunukan kembali tangkap pelaku penyalahgunaan sabu dengan barang bukti sabu 700 gram dan 600 pil ekstasi
RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN UNGKAP KASUS SABU: BNNK Nunukan kembali tangkap pelaku penyalahgunaan sabu dengan barang bukti sabu 700 gram dan 600 pil ekstasi

600 Pil Ekstasi Ukit Diamankan 

NUNUKAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan mengungkap kasus peredaran narkoba seseorang yang sejatinya kurir sabu, berubah menjadi pengedar.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang rencana transaksi narkoba yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Tim Pemberantasan BNNK. Tim bahkan melakukan pemantauan di empat titik sejak Jumat tanggal (28/11) hingga Sabtu (29/11) hingga akhirnya menemukan aktivitas mencurigakan di Jalan Teuku Umar, Nunukan Tengah.

Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, menjelaskan bahwa laporan warga langsung dipetakan dan ditindaklanjuti.

“Dari informasi yang kita terima, kita olah dalam waktu beberapa jam. Kita bagi tim di empat titik untuk memantau pergerakan,” ujar Anton ketika merilis pengungkapan dengan awak media, Senin (1/12).

Pada Sabtu malam, tim mendapati seorang pria di pinggir sungai dan langsung melakukan pemeriksaan. Pelaku berinisial AS (30) kedapatan membawa satu bungkus sabu yang masih dililit lakban. Dari pengakuannya, petugas kemudian menuju sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Nunukan tengah yang dijadikan tempat penyimpanan.

Di lokasi tersebut, terdapat tempat sembunyi berupa dinding kayu yang di dalamnya tersimpan 14 bungkus sabu dengan total berat 720,9 gram serta enam bungkus pil ekstasi berisi 600 butir. Tidak hanya itu, personel juga mengamankan timbangan digital, handphone vape, cairan liquid, dan motor yang digunakan pelaku.

“Tersangka sendiri yang membuka dinding kayu itu dan menunjukkan 13 bungkus sabu lainnya dan enam bungkus pil ekstasi,” tambah Anton.

AS mengaku, dirinya sebenarnya hanya kurir, namun berubah menjadi pengedar setelah orang yang seharusnya mengambil barang tidak muncul. Dirinya diperintahkan oleh pemasok berinisial P, yang kini berstatus DPO.

“Barang ini mau dibawa ke Sulawesi. Terduga ini hanya tempat transit sambil menunggu yang mengambil,” jelas Anton.

Motif pelaku berkaitan dengan masalah ekonomi dan utang. AS dijanjikan lima juta rupiah per bungkus, baik sabu maupun ekstasi. Total upahnya pun, ditaksir lebih dari seratus juta. AS juga dinyatakan positif sabu, diduga terpapar saat membagi paket menggunakan timbangan.

Saat ini pelaku telah diserahkan ke BNNP Kalimantan Utara untuk pendalaman lebih lanjut, sementara pemilik barang berinisial P masih diburu.

“Kami kembangkan terus. Mudah-mudahan jaringan di belakangnya bisa terungkap,” beber Anton. (raw)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #nunukan #utang #bayar #sabu #pengedar