NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan terus mempercepat penanganan kerusakan rumah warga akibat banjir dan longsor yang terjadi di beberapa wilayah sepanjang tahun ini.
Setidaknya ada 34 unit rumah yang ditangani melalui program rehabilitasi dan relokasi yang dikoordinasikan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Nunukan.
Kepala Bidang Pengembangan Perumahan pada Disperkimtan Nunukan, Baleke, menjelaskan bahwa penanganan dilakukan berdasarkan SK Tanggap Darurat Bencana yang dikeluarkan BPBD Nunukan.
Dari total tersebut, 33 rumah masuk kategori rehabilitasi, sementara satu rumah lainnya harus direlokasi karena tidak lagi layak ditempati di lokasi semula.
“Ya, ada empat kecamatan itu yang kena dampak banjir dan longsor, seluruh rumah yang rusak telah kita masukkan dalam program perbaikan dan relokasi tahun ini,” ujar Baleke ketika dikonfirmasi, Minggu (30/11).
Rinciannya, Kecamatan Sembakung mendapat penanganan untuk 5 unit rumah, Sembakung Atulai 10 unit, Sebuku 8 unit, dan Kecamatan Lumbis 10 unit rumah. Satu rumah yang direlokasi juga berada di wilayah Lumbis.
Baleke menegaskan, bahwa program ini hanya diperuntukkan bagi warga yang rumahnya terdampak bencana alam, serta harus didukung SK penetapan status darurat bencana sebagai dasar pemberian bantuan.
Untuk besaran bantuan, pemerintah menyiapkan Rp. 15 juta bagi rumah dengan kerusakan ringan, sementara relokasi rumah dialokasikan Rp 40. juta per unit dan saat ini, seluruh paket pekerjaan masih berlangsung di lapangan.
“Jadi targetnya itu, seluruh rumah yang masuk dalam program, harus selesai pada Desember 2025 nanti, kami berharap tidak ada kendala,” harap Baleke. (raw)
Editor : Azwar Halim