NUNUKAN - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) menyalurkan bantuan alat bantu mobilitas kepada warga penyandang disabilitas di Kecamatan Sembakung.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas dan kemandirian warga dengan keterbatasan fisik.
Kasi Kesra Kecamatan Sembakung, Samsun S. Abagia, S.Pd.I, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan setelah tim DSP3A menyelesaikan pendataan dan verifikasi kebutuhan calon penerima. Samsun mengaku, konfirmasi terbaru memastikan semua bantuan telah diserahkan langsung kepada warga yang membutuhkan.
“Ya, penerima bantuan adalah warga disabilitas yang sudah kami data dan verifikasi sebelumnya dan pastinya diharapkan benar-benar membantu aktivitas mereka sehari-hari,” ujar Samsun ketika dikonfirmasi, Minggu (30/11).
Bantuan yang disalurkan meliputi kursi roda, tongkat kaki empat, serta kruk ketiak. Seluruh alat bantu diantar langsung ke rumah-rumah penerima oleh Staf DSP3A Nunukan bersama pendamping dari Kecamatan Sembakung.
Metode penyaluran pun dilakukan door to door, agar warga tidak perlu datang ke kantor layanan mengingat keterbatasan mobilitas mereka.
Samsun menegaskan bahwa program ini menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan berkelanjutan.
Pemerintah kecamatan juga terus memperbarui data penerima agar penyaluran dapat tepat sasaran. Melalui program ini, pihaknya menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas layanan sosial yang inklusif serta memastikan seluruh warga mendapatkan dukungan sesuai kebutuhan mereka.
“Semoga alat bantu ini dapat meringankan aktivitas harian warga disabilitas dan memastikan bahwa layanan pemerintah benar-benar hadir untuk mereka,” beber Samsun. (raw)
Editor : Azwar Halim