Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Para Kades Rencanakan Aksi Protes

Riko Aditya • Jumat, 28 November 2025 | 17:25 WIB

 

FOTO NARSUM  Kepala DPMD Nunukan, Helmi Pusaaslikar
FOTO NARSUM Kepala DPMD Nunukan, Helmi Pusaaslikar

NUNUKAN - Sebanyak 91 desa di Kabupaten Nunukan terdampak penundaan pencairan Dana Desa (DD) tahap II, yang memicu kegelisahan para kepala desa (kades).

Terhambatnya pencairan anggaran sekitar Rp. 20 miliar tersebut, membuat sejumlah kades mulai merencanakan aksi protes, termasuk kemungkinan menggelar demonstrasi di kantor Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pusaaslikar, menjelaskan bahwa dari total 232 desa di Nunukan, sebanyak 91 desa sudah terlanjur menjalankan berbagai program yang seharusnya dibayar menggunakan Dana Desa tahap II.

Kegiatan itu meliputi padat karya tunai desa, honor para pelaksana kegiatan termasuk kader statistik, serta beberapa program pembangunan fisik yang melibatkan pihak ketiga.

“Ya, banyak desa sudah melaksanakan kegiatan, mulai dari padat karya sampai pembelian material ke pihak ketiga. Kalau dana tidak cair, posisi mereka bisa hitam, karena tidak punya sumber pembayaran lain,” kata Helmi ketika diwawancarai, Jumat (28/11).

Kondisi inilah yang membuat para kades panik dan mulai melakukan konsolidasi melalui asosiasi mereka. Dari pembahasan internal itulah, muncul wacana aksi serentak yang akan dilakukan di berbagai daerah, terutama di kantor-kantor KPPN.

Menurut Helmi, alokasi Dana Desa sebenarnya tetap tersedia, namun, dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempengaruhi proses pencairan membuat 91 desa tersebut belum bisa menerima anggaran tahap II.

Sementara sebagian desa lain sempat menerima pencairan sebelum putusan keluar.

“Bukan sekadar terlambat, kalau tidak cair, desa memang tidak punya alternatif. Tidak ada mekanisme pembiayaan yang bisa menutup itu. Di daerah, APBD bisa membuat pembiayaan tahun berjalan menjadi utang tahun berikutnya, tapi skema seperti itu tidak berlaku bagi desa,” tegas Helmi.

Rata-rata Dana Desa yang diterima desa di Nunukan, berada di kisaran Rp. 700 juta per desa per tahun, sehingga ketidakpastian pencairan tahap II membuat sejumlah program berjalan tanpa jaminan pembayaran.

Meski begitu, guna mengantisipasi gejolak lebih besar, DPMD Nunukan telah meminta seluruh desa segera melaporkan nilai kegiatan tahap II yang belum terbayar. Data tersebut akan dikumpulkan dan disampaikan kepada Bupati Nunukan.

Helmi menegaskan, bahwa bupati akan membawa persoalan ini ke Gubernur Kaltara dan kemudian diteruskan ke pemerintah pusat.

“Yang dikhawatirkan dana yang belum cair ini dianggap sebagai dana yang tidak terserap atau dana tidur. Padahal ini wajib dibayarkan karena kegiatannya sudah berjalan,” beber Helmi.

Dirinya pun berharap, pemerintah pusat segera memberikan kepastian agar desa tidak terjebak dalam masalah administrasi dan hukum akibat keterlambatan pencairan.

Para kades sendiri, disebutkan masih menunggu keputusan sambil menyiapkan kemungkinan aksi protes apabila tidak ada perkembangan signifikan dari pusat. (raw)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #nunukan #belum cair #dana desa #kades