NUNUKAN - Pemkab Nunukan mulai mendorong pengembangan industri olahan pangan melalui pembangunan dua Unit Pengolahan Hasil (UPH) baru yang berfokus pada komoditas kakao dan nanas.
Langkah ini dilakukan untuk mengatasi ketergantungan petani terhadap penjualan hasil panen dalam bentuk segar, yang rentan rusak dan harganya mudah jatuh saat produksi melimpah.
Dua UPH tersebut ditempatkan di Sebatik Tengah dan Krayan Timur, menyesuaikan potensi komoditas di masing-masing wilayah. Sebatik dijadikan pusat pengolahan kakao, sementara Krayan Timur difokuskan pada olahan nanas.
Baca Juga: Dua Ranperda Dianggap Mendesak, DPRD Nunukan Soroti Perlindungan Adat dan Akses Hukum Warga Miskin
Kepala Bidang Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan, Sambio, menjelaskan bahwa keberadaan UPH ditujukan untuk memperpanjang masa simpan hasil pertanian sekaligus meningkatkan nilai jualnya.
“Selama ini ketika panen raya, banyak komoditas yang tidak terserap pasar dan akhirnya rusak. Dengan UPH, hasil panen bisa diolah menjadi produk tahan lama seperti sirup, selai, bubuk, atau coklat,” ujarnya belum lama ini.
Di Sebatik Tengah, pembangunan UPH kakao menjadi yang paling siap digunakan. Mesin sudah terpasang dan penyelesaian bangunan sedang memasuki tahap akhir.
Unit ini dirancang untuk memproduksi bubuk kakao dan coklat batangan, dan ditargetkan mulai uji coba jelang akhir tahun.
Sementara itu, UPH nanas di Krayan Timur harus menunggu pemasangan listrik sebelum bisa beroperasi.
Meski mesin dan bangunan telah tersedia, unit tersebut belum dapat diuji coba karena kebutuhan energi belum terpenuhi. UPH ini nantinya akan memproduksi selai dan sirup nanas.
DKPP memperkirakan kedua unit dapat berjalan maksimal mulai awal tahun depan. Menurut Sambio, keberadaan UPH diharapkan menjadi titik awal berkembangnya industri pengolahan pangan di berbagai kecamatan.
“Kalau dua unit ini berjalan baik, kelompok tani di wilayah lain bisa ikut mengolah produk lokal mereka menjadi produk khas yang lebih berdaya saing,” pungkas Sambio. (raw)
Editor : Azwar Halim