NUNUKAN - Komunikasi dan koordinasi di jajaran kementerian dan lembaga terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Teranyar, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Robby Nahak Serang menyambangi Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, pihak memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat guna memastikan pembangunan perumahan layak huni di Nunukan khususnya, di wilayah pedesaan dan perbatasan masuk dalam skala prioritas nasional.
Keinginan ini, sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya terkait penyediaan hunian layak bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Robby sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa perhatian besar Pemerintah Pusat terhadap kondisi permukiman kumuh di wilayah perbatasan membuka peluang besar bagi Nunukan untuk memperoleh prioritas pembangunan perumahan pada 2026. Apalagi, Nunukan adalah salah satu wilayah yang berada langsung di garis perbatasan.
"Sehingga, ini sangat memungkinkan masuk dalam prioritas pembangunan perumahan layak huni. Banyak permukiman, baik di pedalaman maupun pesisir yang kondisi fisiknya jauh dari standar hunian layak,” ucap Robby.
Dijelaskan, saat berkoordinasi bersama Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Imran, Pemerintah Pusat menilai Nunukan sebagai daerah dengan tingkat kerentanan permukiman kumuh yang tinggi.
“Dalam diskusi dengan Dirjen Perumahan, Bapak Imran, beberapa titik wilayah di Nunukan telah disebutkan sebagai lokasi prioritas. Penetapan itu juga sejalan dengan data dan kebijakan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), baik melalui Undang-Undang maupun Peraturan Presiden,” ungkapnya.
Lanjutnya, sejumlah wilayah pedalaman seperti Krayan, Lumbis dan Tulin Onsoi, termasuk wilayah pesisir di Sebatik dan Nunukan, menjadi perhatian utama. Banyak rumah warga yang tidak memenuhi standar hunian layak, baik dari segi lingkungan, struktur bangunan, maupun keamanan konstruksi.
“Beranda negara di perbatasan harus mencerminkan harkat dan martabat bangsa. Karena itu, perubahan kondisi permukiman di wilayah perbatasan adalah hal mendesak yang tidak boleh ditunda,” tegasnya.
Kemudian, berdasarkan arahan Bupati Nunukan, Irwan Sabri, telah memberikan instruksi langsung agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat menyiapkan data dukung dan dokumen persyaratan pembangunan perumahan layak huni sesuai arahan Pemerintah Pusat.
“Bupati menegaskan agar kesempatan ini tidak disia-siakan. Dalam waktu maksimal dua minggu, seluruh persyaratan harus sudah lengkap, termasuk proposal pengajuan yang akan disampaikan kepada Menteri PKP melalui Dirjen Perumahan,” bebernya.
Selanjutnya, pihaknya akan mengoordinasikan seluruh proses penyiapan data dan dokumen teknis. Dengan pemenuhan seluruh persyaratan, Nunukan diharapkan dapat ditetapkan sebagai salah satu daerah prioritas pembangunan rumah layak huni pada 2026.
“Kami optimistis, dengan komitmen Pemerintah Pusat dan kesiapan Pemkab Nunukan, penanganan permukiman kumuh di wilayah pedalaman dan perbatasan bisa dipercepat. Ini sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus citra Indonesia di perbatasan,” pungkasnya. (akz/lim)
Editor : Azwar Halim