NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama mendesak agar proses penyelesaian ganti rugi bagi keluarga korban kecelakaan speedboat di perairan depan Dermaga Tradisional Haji Putri, segera dituntaskan tanpa penundaan.
Pernyataan ini disampaikan menyusul keluhan keluarga korban yang mengaku sudah menunggu penyelesaian selama empat bulan.
Kecelakaan yang melibatkan speedboat SB Borneo Ekspress 2 dan sebuah speed penumpang pada Senin (28/7) tersebut menewaskan salah satu motoris, dan keluarga korban menuntut ganti rugi sesuai kesepakatan yang telah dibuat dalam proses mediasi.
Andre usai mendampingi keluarga korban menegaskan, pihak pemilik speedboat dari Tarakan wajib memenuhi kesepakatan ganti rugi yang sudah disetujui. Dirinya juga menyoroti adanya upaya mengulur waktu dan meminta proses pembayaran tidak boleh ditunda lagi.
“Saya minta dalam pertemuan terakhir kapanpun itu, harus dibayar. Jangan diulur-ulur, ini sudah empat bulan. Penyidik juga harus bertanggung jawab atas kesepakatan yang mereka mediasikan,” ujar Andre ketika diwawancarai, Kamis (20/11).
Menurut Andre, nilai ganti rugi yang sebelumnya muncul dalam pembahasan mencapai Rp. 100 juta. Namun, ia menilai adanya kejanggalan ketika pihak penyidik meminta agar nominal tersebut tidak dicantumkan secara tertulis.
“Ini maksudnya apa? Saya mau yang Rp.100 juta itu tuntas minggu ini, tidak ada cerita lagi. Kalau tidak tuntas, saya tidak bisa bertanggung jawab tentang keamanan mereka,” tegas Andre.
Andre menekankan bahwa keluarga korban hanya meminta agar janji yang telah disepakati dijalankan. Karena itu, ia meminta penyidik dan pihak terkait untuk menunjukkan komitmen, bukan saling melempar tanggung jawab.
Andre memastikan bahwa DPRD akan mengawal kasus ini hingga pembayaran ganti rugi benar-benar diselesaikan sesuai perjanjian.
“Keluarga korban ini sangat berharap penyelesaian ganti rugi itu segera terealisasi, sehingga tidak memperpanjang beban psikologis dan konflik yang dapat muncul akibat ketidakjelasan proses pembayaran,” pungkas Andre. (raw)
Editor : Azwar Halim