KSOP Nunukan Siapkan Mediasi Ulang - SUB
NUNUKAN - Keluarga korban tewas dalam kecelakaan antara speedboat SB Borneo Ekspress 2 dan sebuah speed penumpang di perairan dekat Dermaga Tradisional Haji Putri, pada Senin (28/7) lalu, kembali menuntut kejelasan realisasi ganti rugi yang dijanjikan pihak yang bertanggungjawab speedboat SB Borneo
Hingga kini, proses penyelesaian dianggap menggantung dan tidak ada tindak lanjut dari pihak yang bertanggung jawab. Para keluarga Emanuel bersama keluarga pun beramai-ramai mendatangi kantor KSOP Nunukan, Kamis (20/11).
Orang tua dari motoris speedboat yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, Emanuel mengungkapkan kekecewaannya. Dirinya merasa janji ganti rugi yang pernah disampaikan saat proses mediasi tidak pernah diwujudkan.
“Saya minta yang dijanjikan itu direalisasikan, anak saya yang meninggal itu tulang punggung keluarga, piringnya juga sudah hancur, semuanya sudah hancur,” ujarnya kepada wartawan usai mediasi.
Menurut Emanuel, setelah mediasi dilakukan sebelumnya, komunikasi dengan pihak perusahaan termasuk pemilik SB Borneo Ekspress yang disebut bernama Suriyono terputus. Dirinya mengatakan teleponnya tidak pernah diangkat, termasuk oleh penyidik yang menangani perkara.
“Sudah berapa kali saya urus sendiri, tidak ada kejelasan. Kami datang baik-baik, tapi tidak ditanggapi. Surat pernyataan ganti rugi pun sudah tidak jelas. Nilai ganti ruginya bahkan diminta dihapus dengan alasan tidak etis, makanya kami datang minta bantuan ke sini, memang kami ini orang yang tidak sekolah, jadi tolonglah jangan dibuat seperti ini,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pengawasan Barang Berbahaya KSOP Nunukan, Agustinus Bora, menyatakan bahwa lembaganya ikut menjadi tempat masyarakat meminta penjelasan, meski secara teknis KSOP bukan pihak yang menangani penyidikan.
Menurut Agus, keluarga korban beberapa kali datang ke kantor KSOP untuk meminta difasilitasi mediasi ulang antara keluarga korban dan pihak speedboat SB Borneo.
“Kami diminta segera mengadakan pertemuan antara dua belah pihak. Sebelumnya kami sudah berusaha dan sekali lagi dan dalam waktu dekat kami akan mengusahakan lakukan pertemuan untuk mediasi lagi,” jelas Agus.
Agus mengakui adanya persoalan komunikasi antara seluruh pihak yang terlibat, itu membuat keluarga korban tidak mendapatkan informasi perkembangan kasus.
“Terus terang kami tidak dilibatkan dalam penyidikan. Soal sudah sidang atau seperti apa, tidak ada informasi yang diteruskan ke kami. Tapi karena keluarga korban datang meminta bantuan, tetap kami layani,” katanya.
“Dan kami juga paham kondisi keluarga. Mereka datang sebagai masyarakat yang ingin didengar. Tugas kami melayani sebisa mungkin,” tambah Agus.
KSOP Nunukan pun memastikan akan memfasilitasi mediasi ulang yang harus disaksikan sejumlah pihak terkait, termasuk anggota DPRD yang sebelumnya ikut mendampingi keluarga korban. (raw)
Editor : Azwar Halim