Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tangani PMI Ilegal, Pemkab Nunukan dan Pemprov NTT Siapkan Strategi

Asrullah RT • Rabu, 19 November 2025 | 15:20 WIB
KERJASAMA: Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang bersama Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn) Joni Asadoma saat Rakor Perencanaan dan Pengendalian Pengelolaan Batas Wilayah Negara
KERJASAMA: Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang bersama Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn) Joni Asadoma saat Rakor Perencanaan dan Pengendalian Pengelolaan Batas Wilayah Negara

NUNUKAN - Maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang memanfaatkan wilayah perbatasan untuk masuk ke Malaysia secara unprosedural menjadi perhatian serius.

Persoalan ini menjadi pembahasan saat Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan yang digelar oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, mengungkapkan pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan berkesempatan menjalin komunikasi langsung dengan Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn) Joni Asadoma.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, yang menyoroti persoalan tenaga kerja asal NTT yang kerap berangkat secara ilegal ke Malaysia.

“Permasalahan tenaga kerja ilegal, khususnya dari NTT menuju Sabah, Malaysia, sudah berlangsung cukup lama dan belum menemukan solusi yang komprehensif.

Banyak tenaga kerja yang memilih jalur tidak resmi dan akhirnya berhadapan dengan hukum, termasuk para pengurusnya yang kini menjalani sanksi pidana,” ucap Robby kepada Radar Tarakan, Rabu (19/11).

Dijelaskan, pada pertemuan itu, Pemkab Nunukan menyampaikan gagasan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT agar bersama-sama menyusun konsep pengaturan dan pengawasan tenaga kerja yang bersifat khusus dan lebih sederhana. Namun tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baginya, konsep tersebut diharapkan dapat menjadi kebijakan kolaboratif yang melibatkan Pemprov Kalimantan Utara, Pemprov NTT dan Pemkab Nunukan.

“Gagasan ini dilakukan demi mendorong adanya mekanisme khusus yang bisa mengatur pengiriman tenaga kerja dari daerah asal ke daerah tujuan, khususnya bagi warga NTT yang akan bekerja di luar negeri," jelasnya.

Lanjutnya, ada suatu kebijakan pengecualian atau pengaturan khusus yang disepakati bersama di tingkat daerah.

Kemudian, kebijakan ini dibawa ke pusat untuk mendapatkan legitimasi dari kementerian dan lembaga teknis terkait.

Gagasan ini disambut baik Wakil Gubernur NTT Joni Asadoma. Ia berharap dalam waktu dekat pihaknya akan menerima surat resmi untuk membahas lanjutan rencana ini, baik di Nunukan maupun di Kupang.

Diketahui, Nunukan merupakan daerah perbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia. Dan menjadi pintu keluar masuk tenaga kerja dari berbagai wilayah, tak terkecuali Provinsi NTT.

Situasi ini menjadikan Nunukan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan menertibkan aktivitas lintas batas.

Ia menegaskan, konsep kerjasama yang diinisiasi di daerah ini akan terus didorong untuk menjadi kebijakan Pemerintah Pusat dan BNPP sebagai fasilitator di tingkat nasional.

"Kabupaten Nunukan adalah garda terdepan dalam aktivitas perbatasan. Jika persoalan ini tidak segera ditangani, maka akan berpotensi membawa dampak yang lebih besar, tidak hanya pada aspek sosial ekonomi tetapi juga keamanan nasional,” pungkasnya. (akz)

Editor : Azwar Halim
#nunukan #pemprov NTT #pemkab nunukan #PMI ilegal