NUNUKAN – Saat melakukan pengembangan kasus sabu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan juga menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu lintas daerah.
Seorang pria berinisial ED berhasil ditangkap setelah berusaha kabur dan bersembunyi di plafon rumahnya saat dilakukan penggerebekan oleh petugas.
Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang masih berkaitan dengan jaringan pengedar antarprovinsi.
“Jadi pelaku ED ini, ditangkap pada Rabu kemarin di Kota Tarakan. Dia terduga kurir sabu atau seorang perantara sabu dari seorang bandar sabu,” ujar Anton saat konferensi pers, Kamis (13/11).
Menurut Anton, dari hasil penyelidikan sementara, ED bukan pemain baru dalam jaringan peredaran narkotika. Dirinya diketahui telah beberapa kali menjadi kurir sabu lintas daerah.
“ED ini sudah pernah lolos membawa lima kilogram sabu ke Balikpapan melalui jalur darat dari Sei Ular, Kecamatan Sei Menggaris. Saat itu, dia diupah sebesar Rp100 juta,” jelasnya.
Kali ini, lanjut Anton, ED kembali mendapat tugas membawa satu kilogram sabu ke Tarakan dengan imbalan Rp. 50 juta. Namun, aksinya gagal setelah petugas yang telah memantau gerak-geriknya berhasil meringkusnya.
“Saat penggerebekan, dia sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi di plafon rumah, tapi akhirnya berhasil kami tangkap,” tambahnya.
Dari hasil pengembangan, BNNK Nunukan juga menetapkan seorang tersangka lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Ya, kami sudah menetapkan Roy sebagai DPO. Dia diduga merupakan pemilik sabu seberat satu kilogram yang dibawa ED,” kata Anton.
Anton menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan besar di balik peredaran sabu lintas perbatasan tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman guna memastikan siapa pemilik utama barang haram itu. Saat ini penyelidikan belum bisa kami buka seluruhnya,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Anton menegaskan komitmen BNNK Nunukan untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
Dirinya juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Kami tidak akan berhenti menindak siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkoba. Negara ini harus bebas dari kejahatan narkotika,” tegas Anton mengakhiri. (raw)
Editor : Azwar Halim