NUNUKAN – Pasca dilantik Bupati Nunukan H. Irwan Sabri sebagai Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPBD) Nunukan, Robby Nahak Serang langsung bergerak cepat. Sebelum memimpin rapat perdana di BPPD Nunukan untuk arah kebijakan kerja ke depan.
Robby sapaan akrabnya terlebih dahulu memeriksa seluruh ruangan kantor dan menyapa seluruh ASN dan staf BPPD Nunukan. Baginya, BPBD Nunukan memiliki peran strategis dalam memperkuat posisi Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan negara yang berhadapan langsung dengan Malaysia.
“Di Indonesia, tidak semua kabupaten dan kota memiliki badan perbatasan seperti Nunukan. Ini menunjukkan betapa pentingnya peran kita dalam mendukung pembangunan nasional dari wilayah terdepan Indonesia,” ucap Robby saat memberikan arahan, Senin (10/11) sore.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya disiplin, kerja cepat, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Karena itu, ia menegaskan bahwa ingin bekerja bersama pegawai yang memiliki semangat dan komitmen yang sama untuk membangun daerah.
“Yang mau kerja cepat, ayo kita sama-sama. Kalau lambat, saya tinggal. Saya ingin kantor ini menjadi lebih baik lagi dan benar-benar berperan penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat,” pesannya.
Ia menekankan, bahwa masa baktinya di ASN tinggal satu tahun. Namun ia juga berkomitmen untuk menjadikan sisa waktu tersebut sebagai momentum memperkuat fondasi kinerja dan inovasi di lingkungan BPBD Nunukan.
“Sisa karya saya di ASN tinggal satu tahun, jadi mari kita bekerja dengan penuh tanggung jawab. Saya ingin meninggalkan jejak kerja yang baik, bukan hanya jabatan,” tambahnya.
Karena itu, Ia mengajak seluruh pegawai untuk bersatu dan bekerja kolaboratif dalam membangun citra positif lembaga. Selain itu, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
“Mari kita jadikan kantor ini penting dan bermakna bagi pembangunan. Kita bekerja bukan hanya untuk lembaga, tetapi untuk masyarakat Nunukan dan untuk Indonesia,” pungkas. (akz)
Editor : Azwar Halim