NUNUKAN - Monitoring layanan Helpdesk, Lounge, Shelter dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah kerja Kalimantan Utara dilakukan Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi BP2MI, Seriulina Br. Tarigan.
Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pelayanan yang aman, manusiawi dan responsif bagi PMI yang kembali ke tanah air. Adapun titik yang disambangi yakni fasilitas layanan yang menjadi titik awal pemulihan bagi PMI deportasi maupun repatriasi.
"Selain melihat langsung, dialog dengan petugas dan PMI. Kemudian memberikan arahan strategis untuk peningkatan kualitas layanan, termasuk aspek psikososial dan reintegrasi," Seriulina Br. Tarigan belum lama ini.
Kemudian, peninjauan Kesiapan Layanan di LTSA PMI Nunukan yang menjadi simpul layanan terpadu lintas instansi dalam mendukung perlindungan dan pemberdayaan PMI.
Menurutnya, alur layanan, kesiapan sumber daya manusia (SDM), serta integrasi sistem informasi antar lembaga harus siap melayani.
"Pentingnya koordinasi dan kecepatan respons dalam menangani kebutuhan PMI. Khususnya dalam proses kepulangan, pendampingan hukum, dan akses informasi kerja yang aman," pesannya.
Sementara, Kepala Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara Kombes Pol Andi M. Ichsan menambahkan bahwa LTSA memiliki peran strategis dalam memastikan layanan yang terintegrasi dan mudah diakses oleh PMI.
"LTSA bukan hanya ruang layanan, tapi simbol komitmen kita untuk menghadirkan perlindungan yang konkret dan kolaboratif," tutupnya. (akz)
Editor : Azwar Halim