NUNUKAN – Lembaga pengelola zakat diminta menjaga independensi dan akuntabilitas agar tidak kehilangan kepercayaan publik. Peringatan ini disampaikan Ekonom Universitas Gunadarma, Mega Oktaviany, menyoroti pentingnya netralitas BAZNAS di tengah meningkatnya perhatian terhadap pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Mega yang juga Sekretaris Dewan Pakar MPP KAFoSSEI mengatakan, setiap bentuk politisasi dalam penyaluran dana zakat dapat berdampak serius terhadap kepercayaan masyarakat dan keberlanjutan program pengentasan kemiskinan.
“Begitu zakat dikelola untuk kepentingan politik, kepercayaan publik akan runtuh. Dan tanpa kepercayaan, fungsi zakat sebagai alat pemerataan ekonomi tidak akan berjalan,” kata Mega dalam rilis resminya, Kamis (9/10).
Menurutnya, zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga pilar keadilan sosial yang menggerakkan roda ekonomi masyarakat kecil. Karena itu, BAZNAS harus berdiri di atas semua kepentingan politik dan beroperasi secara profesional serta transparan.
“BAZNAS adalah lembaga amanah umat. Setiap rupiah zakat harus disalurkan kepada yang berhak, bukan kepada kelompok yang dekat dengan kekuasaan,” tegasnya.
Mega menyoroti potensi zakat nasional yang mencapai Rp. 327 triliun, namun realisasi penghimpunannya pada 2024 baru sekitar Rp. 40,5 triliun. Ia menilai, jurang besar antara potensi dan realisasi itu mencerminkan masih rendahnya kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat.
Padahal kepercayaan publik adalah modal utama. Semakin terbuka pengelolaannya, semakin besar keinginan masyarakat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
Mega menilai, BAZNAS di wilayah seperti Nunukan memiliki tanggung jawab besar karena langsung bersentuhan dengan kelompok masyarakat rentan.
Apalagi, data BPS menunjukkan angka kemiskinan di Nunukan menurun menjadi 5,27 persen pada 2025, sebuah capaian yang perlu dijaga.
“Kalau zakat disalurkan tepat sasaran, itu bisa memperkuat ekonomi warga perbatasan. Tapi jika terjadi penyimpangan, dampaknya bisa menghancurkan keadilan sosial yang sudah dibangun,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, transparansi dan publikasi laporan keuangan harus menjadi standar rutin. Masyarakat berhak mengetahui kemana zakat mereka disalurkan.
“Tanpa akuntabilitas, BAZNAS akan kehilangan legitimasinya. Dan jika itu terjadi, potensi besar zakat untuk mengangkat kesejahteraan umat di perbatasan akan sia-sia,” tandasnya.
Mega berharap BAZNAS Nunukan mampu menjadi contoh lembaga pengelola zakat yang profesional dan bersih, dengan menjunjung tinggi nilai amanah dan keadilan.
“Zakat yang dikelola dengan jujur akan memperkuat kemandirian ekonomi umat. Tapi jika dicampuri kepentingan politik, ia justru bisa menjadi sumber perpecahan sosial,” tutupnya. (raw)
Editor : Azwar Halim