NUNUKAN - Jumlah kasus kekerasan tiga tahun terakhir terbilang meningkat. Itu berdasarkan perkara yang ditangani Polres Nunukan. Dimana, pada 2023 tercatat sebanyak 31 kasus. Jumlah itu meningkat pada 2024 sebanyak 47 kasus.
Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur mengaku persoalan ini tentunya harus menjadi perhatian serius semua pihak. Karena itu, ia menegaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya urusan pemerintah. Tetapi tanggungjawab moral seluruh masyarakat.
“Ini persoalan kita semua. Menjaga mereka sangat penting. Apalagi di era teknologi sekarang yang sangat berbahaya bagi anak-anak jika tidak diawasi dengan baik,” ucap Muhammad Mansur saat mensosialisasikan Perda Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, Rabu (8/10).
Dijelaskan, banyak kasus kekerasan terjadi karena lemahnya pengawasan dan minimnya kepedulian dari lingkungan sekitar. Untuk itu, perlindungan perempuan dan anak harus dimulai dari rumah dan komunitas kecil dan bukan hanya menunggu tindakan aparat atau lembaga pemerintah.
“Kita tidak mau angka kekerasan terhadap anak terus meningkat. Harus ada edukasi berkelanjutan, dari desa sampai kota, agar masyarakat benar-benar sadar dan peduli,” pesannya.
Ia menambahkan, DPRD Nunukan akan melanjutkan ke instansi terkait apa yang menjadi temuan dan masukan dari masyarakat. Tentunya, harapan kepada instansi teknis agar kebijakan perlindungan perempuan dan anak lebih efektif, responsif sesuai kebutuhan masyarakat.
“Perda sudah ada, tinggal bagaimana pelaksanaannya benar-benar dirasakan masyarakat. Kami di DPRD akan terus mengawal agar program ini tidak berhenti di atas kertas,” janjinya.
Sementara, Unit TPPA Reskrim Polres Nunukan Bripda Eka Kumalasari mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Nunukan sejak Januari hingga September 2025 sebanyak 36 kasus. Dimana, para pelaku datang dari lingkungan terdekat korban.
Misalnya, orang tua, paman hingga tetangganya. Sementara, usia rerata korban dari 3 hingga 9 tahun. Karena itu, ia berpesan kepada para orang tua yang harus punya kepekaan terhadap tanda-tanda kekerasan. Selain itu, pengawasan terhadap anak harus benar-benar dilakukan.
“Sebagai orang tua, harus mengetahui anaknya bermain atau bergaul dengan siapa. Itu harus kita ketahui semuanya. Jangan menutup mata bila melihat kejanggalan," pungkasnya. (akz)
Editor : Azwar Halim