Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Isu Polisi Kasus Narkoba Berkeliaran di Sebatik, Begini Kata Kapolres Nunukan

Riko Aditya • Rabu, 10 September 2025 | 13:08 WIB
FOTO NARSUM atau Ilustrasi   
FOTO NARSUM atau Ilustrasi  

NUNUKAN - Warganet di Nunukan digemparkan dengan unggahan yang menarasikan oknum polisi kasus narkotika bebas berkeliaran di Pulau Sebatik.

Postingan tersebut viral lantaran menyebut nama Bripda MA, salah satu anggota Polres Nunukan yang sebelumnya diamankan Mabes Polri, terlihat berada di kampung halamannya.

Kabar itu memunculkan tanda tanya besar publik mengenai kelanjutan penanganan perkara para personel kepolisian yang tersandung kasus hukum. Bahkan, muncul kesan bahwa proses di tingkat Mabes Polri seolah berhenti di tengah jalan.

Menanggapi isu tersebut, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai fakta. Ia memastikan dua personel yakni Bripda MA dan Bripda JP masih dalam proses hukum dan berada di bawah pengawasan Polres Nunukan.

“Sidang kode etik terhadap keduanya sudah dilakukan di Mabes Polri pada 22 Agustus 2025. Mereka mengajukan banding, sehingga statusnya masih menunggu putusan. Karena masa penahanan telah selesai, keduanya kemudian dikembalikan ke Polres Nunukan pada 26 Agustus,” jelas Boni ketika dikonfirmasi, Rabu (10/9).

Menurut Boni, selama menanti hasil banding, kedua oknum tersebut tidak bisa bertindak bebas. Setiap hari mereka tetap mengikuti apel, bertugas siaga di markas, serta kembali ke barak setelah jam dinas berakhir.

“Artinya, mereka tetap menjalankan kedinasan dan masih dalam pengawasan langsung saya dan Wakapolres. Jadi tidak benar kalau dikatakan bebas berkeliaran,” tegasnya.

Terkait kabar Bripda MA yang pulang ke Sebatik, Boni tidak menampik hal tersebut. Namun ia meluruskan bahwa kepulangan itu sebatas untuk mengambil perlengkapan pribadi dan bertemu orang tua, bukan bebas lepas dari proses hukum.

“Setelah dari rumah, yang bersangkutan kembali ke barak. Posisi mereka sekarang jelas, masih tinggal di barak Polres Nunukan,” bebernya.

Sementara itu, berbeda dengan Bripda MA dan Bripda JP, dua personel lain yakni Iptu SDH, eks Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, serta Brigpol S, hingga kini masih menjalani penahanan di Mabes Polri. (raw)

Editor : Azwar Halim
#polres nunukan #kaltara #Isu Polisi Kasus Narkoba #sebatik