Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pasokan Ikan Nunukan Terancam Langka, Kapal Pemasok Ditangkap Aparat

Riko Aditya • Minggu, 24 Agustus 2025 | 19:31 WIB

 

DOK RADAR TARAKAN DIBAHAS BERSAMA: Persoalan kelangkaan ikan imbas dari diamankannya kapal pemasok ikan dari Malaysia dibahas dalam RDP DPRD Nunukan
DOK RADAR TARAKAN DIBAHAS BERSAMA: Persoalan kelangkaan ikan imbas dari diamankannya kapal pemasok ikan dari Malaysia dibahas dalam RDP DPRD Nunukan

NUNUKAN - Masyarakat Nunukan sepertinya akan menghadapi ancaman kelangkaan ikan segar setelah kapal pemasok dari Malaysia kembali ditangkap aparat kepolisian.

Penangkapan tersebut berimbas pada pasokan ke pedalaman dan mendorong lonjakan harga ikan di pasar tradisional.

Persoalan ini pun akhirnya diadukan ke DPRD Nunukan, yang kemudian DPRD Nunukan menengahi persoalan lewat rapat dengan pendapat (RDP) Jumat (22/8) kemarin.

Dalam rapat terungkap, peristiwa diamankannya kapal pemasok ikan dari Malaysia, terjadi pada Kamis (14/8) lalu, ketika KM Manafman 02, kapal milik Asosiasi Pemasok Ikan Nunukan (ASPIN), diamankan Direktorat Reskrimsus Polda Kaltara di Perairan Sei Ular.

Kapal tersebut membawa 61 boks ikan beragam jenis asal Tawau, Malaysia.

Sebanyak 36 boks sempat didistribusikan ke Pasar Jamaker, sementara 25 boks lainnya diperuntukkan bagi wilayah pedalaman seperti Sei Manggaris, Kanduangan, Sebakis hingga Sebuku.

Menurut juru bicara ASPIN, Qori, kapal itu sebenarnya memiliki dokumen pelayaran lengkap. Hanya saja, ikan yang diangkut tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari Tawau.

“Di sana memang tidak pernah mengeluarkan sertifikat itu. Kami hanya mengangkut pesanan pembeli, bukan pemilik ikan. Tapi kapal kami tetap ditangkap,” jelasnya dalam RDP di DPRD Nunukan.

Dampak penangkapan pun langsung terasa. Pedagang pasar mengaku stok ikan semakin terbatas dan harga melonjak tajam.

“Biasanya bisa di bawah Rp 30 ribu per kilogram, sekarang Rp 45 ribu sampai Rp 50 ribu. Kalau tidak ada ikan dari Malaysia, pasar bisa kosong,” ungkap Adam, salah satu pedagang di Pasar Jamaker.

Kepala Dinas Perikanan Nunukan, Suhadi dalam RDP juga menegaskan, bahwa ketergantungan masyarakat terhadap ikan impor memang sangat tinggi.

“Ikan pelagis seperti layang dan kembung yang banyak dikonsumsi warga 100 persen dari Malaysia. Nelayan lokal tidak memiliki alat tangkap dan SDM yang memadai untuk memenuhi kebutuhan itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Nunukan, Sabri, menyebut hukum ekonomi berlaku otomatis saat pasokan berkurang.

“Ketika ikan langka, harga pasti naik. Dan itu sudah terjadi di Nunukan,” katanya.

Kondisi ini juga mendapat perhatian DPRD Nunukan. Anggota DPRD, Andre Pratama, mengingatkan bahwa wilayah perbatasan seperti Nunukan tidak bisa diperlakukan sama dengan daerah lain.

“Kalau kapal pemasok ditangkap, masyarakat pedalaman yang jadi korban. Harga naik, pasokan berkurang. Saya minta Polda Kaltara bijak dan segera mengembalikan kapal yang ditahan,” tegasnya.

Rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Nunukan untuk membahas persoalan ini belum menemukan solusi final.

DPRD berencana menjadwalkan ulang pertemuan dengan menghadirkan seluruh instansi terkait agar ada kejelasan regulasi dan kepastian bagi para pemasok ikan.

Tanpa adanya langkah cepat, krisis pasokan ikan dikhawatirkan semakin membebani masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman Nunukan. (raw)

Editor : Azwar Halim
#Ikan Nunukan Terancam Langka #kaltara #Kapal Pemasok