Nunukan – Proses penyelidikan insiden kecelakaan laut yang melibatkan dua speedboat di perairan Nunukan masih terus berlanjut.
Hingga saat ini, tiga Anak Buah Kapal (ABK) telah dimintai keterangan oleh pihak berwenang untuk mengungkap kronologi serta faktor penyebab kecelakaan.
Kasat Polairud Polres Nunukan, AKP Jounanda WIbowo Kusno mengungkapkan, fokus pemeriksaan saat ini masih pada pengambilan keterangan dari para ABK guna memperjelas keadaan saat insiden terjadi.
Meski demikian, proses pemeriksaan belum bisa menjangkau seluruh saksi lantaran beberapa di antaranya masih mengalami trauma berat dan kondisi kesehatan yang belum pulih.
"Salah satu saksi yang merupakan penumpang dan berada satu speedboat dengan motoris masih dirawat intensif di ICU, sehingga belum dapat dimintai keterangan," ungkap Jounanda ketika diwawancarai, Rabu (30/7).
Sementara itu, speedboat yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan di Markas Komando (Mako) Satpolairud untuk mencegah potensi gangguan dari pihak luar.
"Kami pastikan kapal tersebut dijaga ketat agar tidak ada pihak-pihak yang mengambil tindakan di luar kendali hukum," tambah Jounanda.
Penyelidikan masih terus dilakukan secara intensif untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih lengkap terkait insiden ini.
Pihaknya menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga seluruh saksi bisa diperiksa dan data lapangan lengkap dikumpulkan. (raw)
Editor : Azwar Halim