PUSAT-pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini terkonsentrasi di kawasan industri besar dan metropolitan.
Namun di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sedang tumbuh pendekatan pembangunan yang bertumpu pada kekuatan komunitas, yakni membangun ekonomi dari desa.
Dengan 232 desa yang tersebar di wilayah perbatasan, Nunukan menyimpan potensi ekonomi berbasis sumber daya lokal yang sangat kaya, tetapi belum sepenuhnya diintegrasikan dalam sistem ekonomi nasional.
Masing-masing desa menyimpan potensi unggulan: dari rumput laut di Sebatik dan Nunukan, beras adan dan kopi organik dari Krayan, garam gunung Krayan dan kerajinan tangan di Sembakung dan Lumbis, hingga olahan umbi lokal dari Tulin Onsoi.
Namun kekayaan komoditas ini tidak serta-merta menciptakan daya saing, tanpa adanya kelembagaan ekonomi yang mampu mengonsolidasikannya secara kolektif.
Di sinilah muncul inisiatif Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai upaya membangun sistem ekonomi lokal berbasis kolaborasi.
Hingga pertengahan 2025, sebanyak 171 koperasi telah aktif di Nunukan: 139 KDMP, 8 KKMP, dan 24 koperasi gabungan yang mencakup 93 desa lainnya.
Beberapa di antaranya telah menjalankan unit usaha berbasis produk unggulan, bahkan menjangkau pasar lintas kabupaten.
Model koperasi ini bukan sekadar alat simpan-pinjam konvensional, melainkan platform multifungsi: produksi, distribusi, pelatihan, hingga pembiayaan.
HIPMI BPC Nunukan melihat ini sebagai entry point untuk membangun ekosistem usaha desa berbasis teknologi dan keterhubungan pasar.
Dalam jangka menengah, digitalisasi koperasi dan penguatan rantai pasok akan menjadi prioritas untuk memperluas akses ke pasar regional dan nasional.
Apabila seluruh desa mampu mengembangkan setidaknya satu produk unggulan secara terorganisir, maka akan terbentuk 232 simpul pertumbuhan mikro yang produktif dan berkelanjutan.
Dampaknya tidak hanya pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat desa, tetapi juga pada perubahan struktur ekonomi lokal: dari ekonomi konsumtif menjadi ekonomi produktif yang berorientasi ekspor dan substitusi impor.
Konsep ini juga memiliki relevansi kuat dengan visi pemerintah pusat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, penguatan UMKM, dan perluasan akses keuangan.
Koperasi desa dapat menjadi aktor utama dalam menjaga sirkulasi modal di tingkat lokal, mengurangi ketergantungan pada lembaga keuangan informal, dan mencegah kebocoran ekonomi desa ke kota-kota besar.
Lebih dari itu, potensi integrasi antarkoperasi memungkinkan efisiensi logistik, konsolidasi pasokan, hingga terbentuknya konsorsium ekspor produk unggulan.
Dengan dukungan pemerintah daerah, BUMD, dan pelaku swasta, koperasi-koperasi ini dapat bertransformasi menjadi agregator skala kecil-menengah yang kompetitif dan adaptif terhadap dinamika pasar global.
Namun untuk mewujudkannya, dibutuhkan arah kebijakan yang jelas. Pemerintah daerah perlu menjadikan penguatan koperasi dan pengembangan produk unggulan desa sebagai indikator strategis dalam RPJMD dan RKPD.
Alokasi anggaran, peraturan daerah yang berpihak, serta kemitraan lintas sektor harus dikembangkan secara paralel.
Bagi pelaku usaha, pendekatan ini membuka peluang kolaborasi investasi yang inklusif. Skema kemitraan antara koperasi desa dengan perusahaan distribusi, logistik, maupun platform teknologi dapat mempercepat pengembangan unit usaha produktif di desa.
Pendekatan “ekonomi dari pinggiran” ini bukan lagi idealisme, melainkan jalan alternatif yang rasional untuk memperluas basis ekonomi nasional secara berkeadilan.
Transformasi ekonomi desa bukan pekerjaan satu arah. Ia adalah proses kolektif yang melibatkan masyarakat, koperasi, sektor swasta, dan pemerintah.
Di balik 232 desa itu, terdapat energi sosial dan ekonomi yang siap digerakkan, asal kita memiliki kemauan dan keberanian untuk berinovasi.
Koperasi Merah Putih menjadi penanda bahwa ekonomi kerakyatan tidak berhenti di konsep, tetapi bisa diwujudkan secara nyata.
Dari perbatasan Nunukan, kita belajar bahwa pembangunan yang berpihak pada rakyat dimulai dari membangun sistem yang memungkinkan desa berdiri sebagai pelaku ekonomi yang sejajar. (***)
Editor : Azwar Halim