Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

81 Koli Balpres Asal Malaysia Kembali Digagalkan Lanal Nunukan

Asrullah RT • Kamis, 19 Juni 2025 | 17:46 WIB
BALLPRESS: Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik press release penyelundupan balpres ilegal dari Tawau, Malaysia sebanyak 81 koli. Foto: ASRULLAH/RADAR TARAKAN
BALLPRESS: Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik press release penyelundupan balpres ilegal dari Tawau, Malaysia sebanyak 81 koli. Foto: ASRULLAH/RADAR TARAKAN

NUNUKAN - Penggagalan upaya penyelundupan balpres asal negeri jiran Malaysia kembali dilakukan tim gabungan di Pangkalan Tradisional Yamaker pada Kamis (19/6). Tim gabungan SFQR Lanal Nunukan, Bea Cukai Nunukan, Satgas Intelstrat Angsana 25 BAIS TNI, Satgas Cendana BAIS TNI, Satgas Intelmar Lantamal XIII dan Satgas Kopaska Guspurla Koarmada II.

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik menyampaikan ballpress ilegal yang diamankan berasal dari Tawau, Malaysia tujuan Nunukan. Penyeludupan bermula pada Selasa (17/6) sekira pukul 17.00 Wita.

Saat itu tim mendapatkan informasi bahwa akan adanya muatan ballpress dari Tawau, Malaysia menuju Nunukan menggunakan KM Cahaya Nunukan.

Berbekal informasi itu, tim kemudian berkomunikasi dengan pengurus kapal inisial U. Hasil koordinasi bahwa kapal dimungkinkan memuat balpres.

Sebab, barang dimaksud dibungkus menggunakan plastik hitam. Sementara nakhoda dan ABK kapal tidak berani membuka karena hanya menerima jasa angkut.

"Tim melaporkan informasi tersebut. ke saya. Kemudian memerintahkan tim SFOR Lanal Nunukan untuk standby di Pangkalan Tradisional Yamaker sembari menunggu KM Cahaya Nunukan," ucap Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik saat memimpin rilis pers, Kamis (19/6).

Kemudian, kapal tersebut tiba pukul 21.30 Wita di Pangkalan Tradisional Yamaker. Selanjutnya dilakukan pengawasan selama proses bongkar muat.

Dan saat proses bongkar muat tim gabungan menemukan gulungan yang diduga berisikan ballpress yang disimpan di palka kapal paling bawah.

"Tim gabungan mengamankan ballpress tersebut dan dikawal menuju Mako Lanal Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan berdasarkan informasi dari U, balpres tersebut merupakan titipan dari pedagang di Nunukan. Sementara pemilik belum diketahui," jelasnya.

Adapun barang bukti yang barang bukti yang diamankan yakni 1 buah kapal dengan nama KM Cahaya, 1 orang motoris atau nakhoda dan 1 orang awak kapal, serta 81 koli balpres.

Lanjutnya, KM Cahaya Nunukan merupakan sarana transportasi laut yang digunakan untuk belanja barang bahan pokok campuran yang diperuntukkan kebutuhan masyarakat Nunukan.

Muatan yang berada di KM Cahaya Nunukan dimungkinkan milik para pedagang yang berada di wilayah Nunukan.

Dari hasil penangkapan balpres ilegal ini berdampak pada bampak ekonomi, sosial, mengakibatkan kerugian negara, karena barang ini masuk tanpa melalui kepabeanan. Sehingga bila dihitung harga barang Rp 162 juta. Maka pajak yang harus dibayar atau kerugian negara senilai Rp 56,7 juta.

"TNI AL terus berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum demi keberlanjutan ekonomi bangsa yang selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan sebagai wujud implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI, Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus menigkatkan kegiatan patroli serta gakkumla di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia dalam upaya mencegah aktivitas ilegal," jelasnya. (akz)

Editor : Azwar Halim
#ilegal #pakaian bekas #nunukan #malaysia #balpres #lanal nunukan