NUNUKAN - Penangkapan terhadap dua orang pengedar sabu di Krayan, ternyata merupakan pasangan suami istri (pasutri). Keduanya mengaku sabu tersebut dijual kepada para remaja muda di Krayan.
Pengungkapan kasus tersebut rampung dibongkar personel Polsek Krayan Barat bersama Satresnarkoba Polres Nunukan. Kedua pasutri tersebut berinisial S dan BA, warga Desa Pa’Mering, Krayan Barat.
Kepala Polsek Krayan, Ipda Adi Yanto Ferdian menerangkan, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa, lelaki yang ditangkap usai pengembangan terhadap IRT S, merupakan suaminya.
“Jadi itu ternyata pasutri berdua, istrinya ini mengaku bahwa sabu itu milik suaminya, suaminya juga mengaku itu miliknya,” ujar Adi ketika dikonfirmasi, Rabu (11/6).
Hasil pemeriksaan, sabu tersebut didapatkan dari Malaysia. Sang suami rela ke Malaysia untuk menyetok sabu yang mereka jual. BA sampai harus melalui jalan tradisional di tengah hutan Krayan untuk bolak balik ke Malaysia.
“Ya untuk sabunya diselundupkan lewat jalur tradisional atau jalur tikus bahasanya, bukan lewat perlintasan perbatasan resmi,” tambah Adi.
Adi mengungkapkan, pelaku BA sebelumnya juga pernah terlihat kasus sabu, namun saat itu berstatus pengguna sabu. Kali ini, BA malah tertangkap bersama sang istri yang keduanya mengaku menjual dan mengedarkan sabu.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap, sabu dijual harganya bervariasi mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Ironisnya sasaran sabu tersebut adalah para remaja bahkan pemuda yang baru saja lulus sekolah.
“Memang sangat disayangkan, remaja disini banyak bekerja sebagai petani, malah jadi sasaran mereka,” ungkap Adi.
Harga tersebut terbilang mahal, namun tanpa alasan, pengakuan pelaku, sabu memang dijual mahal, karena ketika mengambil sabu banyak rintangan yang dilalui.
Setelah ditangkap, kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam dibalik jeruji sel tahanan Polsek Krayan Barat. (raw)
Editor : Azwar Halim