NUNUKAN - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menyelenggarakan forum fasilitasi dan koordinasi percepatan rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Gelombang III.
Forum ini merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang berisikan tentang arahan percepatan pembangunan PLBN Terpadu sebagai bagian dari strategi nasional penguatan kawasan perbatasan.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Dr. Nurdin menegaskan bahwa agenda ini ditujukan untuk memperkuat konsolidasi lintas kementerian dan lembaga dalam menindaklanjuti arahan Presiden melalui Mensesneg mengenai percepatan pembangunan lanjutan tiga PLBN Terpadu serta pembangunan delapan PLBN Terpadu baru.
"Kami perlu memastikan kesiapan lokasi, klasifikasi tipologi PLBN, dan strategi pengembangan ekonomi kawasan perbatasan agar terintegrasi dan berkelanjutan," ujar Dr. Nurdin dikutip dari BNPP RI.
Dijelaskan, Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP RI telah melakukan komunikasi strategis dengan Menteri PU dan Menteri PPN/ Bappenas pada 27 dan 28 Mei 2025 guna menyatukan langkah percepatan pembangunan PLBN Terpadu sebagai proyek prioritas nasional.
Sementara, Deputi Bidang Politik, Hukum, dan HAM Sekretariat Kabinet, Purnomo Sucipto, menyampaikan bahwa Mensesneg memberikan dukungan penuh atas percepatan pembangunan PLBN Terpadu Gelombang III.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh K/L dan pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan ketersediaan lahan serta dukungan masyarakat.
“Studi kelayakan dan dokumen Amdal harus disiapkan dengan matang agar pembangunan berjalan sesuai harapan,” tegas Purnomo.
Selain itu, Purnomo juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum dalam penyelesaian dampak pergeseran batas negara, terutama terkait ganti rugi lahan.
Sebagai hasil dari forum diskusi tersebut, BNPP RI menyusun sejumlah langkah strategis yang akan segera dijalankan.
Pada pembangunan tiga PLBN Terpadu lanjutan yakni Sei Kelik, Long Midang, dan Oepoli, akan tetap menjadi prioritas dalam RPJMN 2025-2029.
Usulan anggaran pembangunan ketiga PLBN Terpadu ini akan segera diajukan kepada Kementerian Keuangan, lengkap dengan readiness criteria dari masing-masing daerah.
Sementara, untuk pembangunan delapan PLBN Terpadu baru akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kesiapan masing-masing wilayah.
Semakin lengkap dokumen lingkungan, kesiapan lahan, dan dukungan kerja sama dengan negara tetangga, maka akan semakin tinggi prioritas implementasinya.
Kemudian, nantinya BNPP RI juga akan meningkatkan sinergi dengan Kementerian PU untuk merinci kebutuhan anggaran secara menyeluruh mulai dari perencanaan teknis, konstruksi fisik, hingga pengawasan serta pengelolaan jangka panjang.
Sebagai bagian untuk mempercepat proses di tingkat daerah, BNPP RI akan menyelenggarakan forum tematik di masing-masing provinsi guna memverifikasi kesiapan lahan dan kelengkapan dokumen pendukung, sekaligus memastikan keselarasan lintas pemangku kepentingan lokal.
BNPP RI juga akan segera mengirimkan pemberitahuan resmi kepada kementerian/lembaga terkait untuk menghimpun masukan teknis mengenai titik koordinat lokasi, tipologi bangunan PLBN yang sesuai kebutuhan, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.
"Saat ini, BNPP RI tengah menyusun revisi internal terkait klasifikasi dan standar PLBN dengan menyiapkan tipologi berbasis tipe D.
Tipologi ini akan dijadikan acuan dalam pembangunan PLBN baru yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap kondisi geografis serta kebutuhan pelayanan lintas batas," bebernya.
Ditegaskan melalui agenda koordinasi ini, BNPP RI mempertegas komitmennya untuk mempercepat pembangunan PLBN Terpadu sebagai simpul penting pengelolaan batas wilayah negara.
"Selain memperkuat kedaulatan, pembangunan PLBN Terpadu Gelombang III ini juga diharapkan mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan di kawasan perbatasan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat," tutupnya.
Untuk diketahui, forum ini dihadiri secara langsung perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga seperti Kemenko Polhukam, Kementerian PU, Direktorat Jenderal Imigrasi, Sekretariat Kabinet, unsur TNI dan Polri, serta kelompok ahli BNPP RI.
Sementara itu, peserta daring berasal dari Kementerian Keuangan, Kemenkes, Kementerian ESDM, KLHK, serta pemerintah daerah dari 14 provinsi dan 12 kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. (akz)
Editor : Azwar Halim