NUNUKAN - Deportasi yang dilakukan Pemerintah Malaysia terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian serius.
Sehingga, sejumlah upaya dilakukan Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau sebagai upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Sabah, Malaysia.
Konsul RI Tawau Aris Heru Utomo menyampaikan pihaknya sebagai perwakilan RI yang berada di hilir. Sehingga, memberikan perlindungan maksimal pada WNI berada di wilayah Sabah, Malaysia.
"Kami tidak melihat bahwa mereka sebagai prosedural dan unprosedural. Kami bantu semaksimal. Jadi selain upaya pencegahan di dalam negeri.
Kami juga memberikan pelayanan dengan menyambangi langsung PMI di perusahaan tempat bekerja," ucap Aris Heru Utomo.
Seperti yang dilakukan dengan memberikan pelayanan dokumen keimigrasian. Dimana, untuk memudahkan PMI, pihaknya secara rutin setiap pekan melakukan reach out dengan menyambangi WNI secara langsung ke tempat-tempat dimana banyak WNI atau PMI berada.
"Jadi kami langsung mendatangi wilayah perkebunan. Biasanya kami bekerja sama dengan agen para tenaga kerja yang akan mendata WNI yang dokumennya akan habis," ungkapnya.
Kemudian, pelayanan dokumen lainnya dilakukan untuk anak PMI yang lahir dan besar di Sabah, Malaysia. Seperti surat catatan kelahiran dengan catatan dokumen pendukung dari orang tua lengkap.
Apalagi, berdasarkan data pemilihan pada 2019 hingga saat ini ada sekira 172.000 jiwa WNI di wilayah Sabah.
Namun, berdasarkan data yang diverifikasi konsulat 2 tahun terakhir itu sekitar 58.000 jiwa.
"Kalau di Sabah ini 78 persen WNI bekerja di sektor perkebunan. Selebihnya bekerja di informal," pungkasnya. (akz)
Editor : Azwar Halim