Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Wakil Menteri P2MI Bentuk Forum RT Deteksi Dini Pencegahan PMI Ilegal di Nunukan

Asrullah RT • Kamis, 5 Juni 2025 | 12:48 WIB
SOSIALISASI: Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani memberikan arahan kepada PMI yang dideportasi melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. FOTO: ASRULLAH
SOSIALISASI: Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani memberikan arahan kepada PMI yang dideportasi melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. FOTO: ASRULLAH

NUNUKAN - Deportasi yang dilakukan Pemerintah Malaysia terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak Januari hingga Juni 2025 tercatat sudah empat kali.

Total PMI yang dideportasi usai menjalani hukuman di negeri jiran mencapai 700 orang.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani saat melihat langsung kedatangan PMI yang dideportasi tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan mengaku prihatin. Sebab, PMI yang dideportasi rerata pelanggaran keimigrasian.

"Kita sedih melihat (deportan) seperti ini. Sudah kali keempat tahun ini. Kalau terus-terusan kayak begini kan kasihan masyarakat kita.

Padahal, jika ingin berangkat ke luar negeri untuk bekerja tidak susah, ada jalannya. Disini sangat membantu (layanan BP3MI Kaltara)," ucap Christina Aryani belum lama ini.

Dijelaskan, di Nunukan ada 7 perusahaan perkebunan yang bekerjasama dengan BP3MI Kaltara. Perusahaan ini juga siap menerima pekerja. Namun, jika pilihan ingin ke luar negeri harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

"Tidak susah (proses), di sini sangat membantu kayak tadi kita lihat di BP3MI layanan-layanan yang diberikan kalau mau bekerja ke Malaysia.

Cuman kadang-kadang kan ada yang tidak sabar menunggu, maunya cepat-cepat aja akhirnya lewat jalan tikus dan lain-lainnya," ungkapnya.

Lanjutnya, dengan deportasi dilihat secara langsung begitu miris. Bagaimana yang tidak terlihat selama PMI berada di Malaysia? Karena itu dibutuhkan kesabaran dan kesadaran PMI untuk mengikuti proses agar bisa berangkat bekerja secara legal.

"Harapan kita kedepannya masyarakat mulai mau sadar untuk bisa berangkat secara legal. Karena kita banyak buka peluang kerja di luar negeri tidak hanya Malaysia. Semua informasi bisa diakses. Dan PMI harus mau berproses secara prosedural," pesannya.

Ditanya terkait upaya pencegahan, pihaknya menegaskan sudah dilakukan instansi terkait yang ada. Seperti, Imigrasi Nunukan, TNI Polri dan lain. Hanya saja, kondisi perbatasan Nunukan tidak hanya darat saja tetapi juga laut.

"Karena medannya seperti ini. Saya sudah melihat secara langsung dan berkomunikasi dengan aparat yang ada. Dan memang masih ada saja yang lolos. Ini menjadi satu catatan untuk ke depannya terus ditingkatkan," bebernya.

Karena itu, sosialisasi dan edukasi terus dilakukan. Mulai dari tingkat RT, desa hingga kecamatan di wilayah kantong PMI. Seperti, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur dan lain.

"Sosialisasi mulai dari yang paling bawah. Mungkin dari desa-desa. Tadi juga ada inisiasi agar dibentuk forum untuk di RT agar lebih memudahkan untuk menyampaikan kepada masyarakat.

Selain itu, dapat deteksi dini adanya pergerakan jika ada warga yang diberangkatkan secara non perosedural," tambahnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Namun, jika ingin bekerja harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri harus melibatkan pemerintah daerah, lintas kementrian seperti Kementerian Luar Negeri juga ada MoU semua itu dilakukan dan selalu dilakukan untuk pencegahan PMI ilegal," pungkasnya. (akz)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #nunukan #P2MI #PMI ilegal #Forum RT