Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Nekat, Pria di Nunukan Curi Motor Butut Hanya Untuk Dipergunakan

Riko Aditya • Selasa, 20 Mei 2025 | 17:53 WIB
DIAMANKAN: Pelaku curanmor dan juga barang buktinya telah diamankan di Polsek Nunukan.
DIAMANKAN: Pelaku curanmor dan juga barang buktinya telah diamankan di Polsek Nunukan.

NUNUKAN - Entah apa yang dipikirkan seorang pria paruh baya di Nunukan, dia dengan santainya mengambil motor yang terparkir di depan toko meski itu motor butut. Motifnya mencuri motor juga ternyata hanya untuk dipergunakan saja.

Dikarenakan motor juga keadaannya dalam kondisi mudah dicuri, akhirnya pelaku yang berinisial RB (36) tersebut, mengambilnya kemudian hanya dipergunakan saja.

Usai menggunakan motor tersebut, dia juga hanya memarkirnya di depan rumahnya.

Kepala Polsek Nunukan, Iptu Teguh Imam Santoso menerangkan, kendaraan yang dicuri memang mudah dinyalakan.

Menghidupkannya tidak menggunakan kunci kontak, melainkan menyambungkan kabel saja.

“Ya, jadi pelaku dengan mudahnya tinggal menyambungkan saja kabel motor tersebut, lalu dinyalakan,” ujar Teguh ketika dikonfirmasi, Selasa (20/5).

Teguh mengungkapkan, kejadian pencurian yang dilakukan RB, terjadi pada Minggu (18/5) kemarin.

Pelaku melakukan pencurian motor korban, terlebih dahulu dengan hunting mengelili wilayah Nunukan tengah.

Tujuannya memang mencari kendaraan motor yang terparkir di depan rumah atau toko, kemudian mudah dicuri.

Pelaku akhirnya melihat motor milik korban, terparkir di depan salah satu toko minimarket di jalan Bhayangkara. Dikarenakan mudah dihidupkan, motor korban pun akhirnya digunakan pelaku.

“Korban ini baru sadar ketika pagi harinya, dia hendak mengantar tabung gas dan kaget motornya hilang, setelah itu korban melapor ke Polsek Nunukan yang langsung kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan di TKP,” ungkap Teguh.

Usai melakukan olah TKP, personel Unit Reskrim Polsek Nunukan langsung gerak cepat melakukan penyelidikan yang membuahkan hasil, kendaraan milik korban terparkir di salah satu rumah di jalan Pasar Baru.

Setelah dipastikan motor tersebut benar milik korban, personel langsung melakukan penggerebekan rumah pelaku dan mengamankan pelaku yang kebetulan juga sedang di rumah tersebut. Setelah ditangkap, pelaku pun mengakui perbuatannya.

Tidak ada niat lain tujuan pelaku mencuri motor korban melainkan hanya untuk dipergunakan saja.

Karena korban tidak terima akhirnya pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Nunukan dan terancam pasal Pasal 363 Ayat 1 ke-3e KUHPidana. (raw)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #nunukan #curi motor