Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Koperasi ASN di Nunukan Tertunda karena Pimpinan Inspektorat? Begini Penjelasannya...

Riko Aditya • Rabu, 23 April 2025 | 21:17 WIB

 

Kepala Satreskrim Polres Nunukan, Iptu Agustian Sura Pratama. FOTO: RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN
Kepala Satreskrim Polres Nunukan, Iptu Agustian Sura Pratama. FOTO: RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN

NUNUKAN - Rencana ekspos dugaan kasus korupsi pada koperasi ASN di Nunukan harus tertunda, padahal Polres Nunukan menargetkan penetapan tersangka digelar April 2025.

Itu masih terkendala laporan resmi hasil audit dan penghitungan dugaan kerugian negara yang dilakukan oleh Inspektorat Nunukan.

Kepala Satreskrim Polres Nunukan, Iptu Agustian Sura Pratama mengatakan, sesungguhnya pihaknya ingin melakukan ekspos perkara tersebut April bulan ini. Namun, masih belum bisa dilakukan dikarenakan perhitungan kerugian negara belum diberikan oleh Inspektorat.

“Sebenarnya kita hanya tunggu itu saja (perhitungan kerugian negara) infonya sudah selesai, hanya saja secara tertulis belum kami terima,” ujar Agustian ketika ditanyai perkembangan, Rabu (23/4).

Agustian mengaku, penyampaian telah selesainya perhitungan kerugian negara tersebut, baru disampaikan secara lisan dan angkanya, disebutkan berkisar 12 miliar lebih.

Namun, Agustian tidak ingin terburu-buru memastikan itu, karena kepastian sesungguhnya masih harus melihat laporan perhitungan kerugian negara yang dilakukan Inspektorat Nunukan tersebut.

Agustian juga mengaku, Inspektorat sejatinya bukannya ingin menunda-nunda pelimpahan perhitungan negara tersebut, namun pihak Inspektorat mengaku pemimpin mereka sedang melakukan Dinas Luas.

“Infonya pemimpinnya sedang dinas luar, jadi makanya mereka belum bisa diserahkan secara resmi, karena mau dilaporkan dulu, kemungkinan setelah itu sepertinya baru diserahkan,” beber Agustian.

Di tempat berbeda, Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Inspektorat Nunukan, Rifai yang dikonfirmasi perihal tersebut, tidak menampik keterlambatan pihaknya melakukan ekspos ke Polres Nunukan.

Bukan tanpa alasan, kehadiran pimpinan menjadi kunci limpahnya perhitungan kerugian negara pada koperasi ASN tersebut ke Polres Nunukan.

“Kita masih diklat kemarin dan laporan hasil penghitungannya juga belum kami laporkan ke inspektur, makanya kita belum serahkan ke Polisi. Sepulang diklat, akan kita serahkan,’’ balas Rifai tertulis ketika dihubungi melalui pesan seluler. (raw)

Editor : Azwar Halim
#nunukan #Korupsi Koperasi ASN