NUNUKAN - Dua orang penyalahgunaan sabu sudah menjadi target operasi (TO) Satresnarkoba Polres Nunukan akhirnya tertangkap di wilayah perbatasan Kecamatan Seimenggaris.
Mereka terindikasi akan menyelundupkan sabu dengan jumlah besar ke Indonesia dari Malaysia, meski pada mereka hanya ditemukan sabu dalam jumlah kecil.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengaku, awalnya personel Satresnarkoba Polres Nunukan melakukan penyelidikan di perbatasan darat Indonesia Malaysia, tepatnya di wilayah Serudung, Malaysia dan Sei Ular Indonesia.
Jalur perbatasan darat tersebut, merupakan jalur tradisional yang rentan digunakan sebagai jalur keluar masuk nya Narkotika jenis sabu.
Namun, terdeteksi seorang Target Operasi (TO) Satresnarkoba Polres Nunukan, diketahui baru saja datang dari Kalabakan Malaysia ke Serudung Malaysia, masuk ke wilayah Sei Ular Indonesia dan dari hasil penyelidikan, yang bersangkutan diduga sebagai seorang kurir Narkotika.
“Jadi terhadap yang bersangkutan kami lakukan pencarian, hingga kami temukan pada berada di sebuah pondok kebun di Desa Tabur Lestari Kecamatan Seimanggaris di wilayah Indonesia nya,” ungkap Zainal kepada wartawan, Selasa (11/3).
Saat itu pun langsung dilakukan penangkapan terhadap TO yakni AN sedang bersama seorang teman nya RI. Dari penguasaan AN, personel temukan sabu sebanyak 3 bungkus plastik warna transparan ukuran kecil, yang tersimpan di dalam sebuah tempat lipstik warna hitam motif batik.
Namun, hasil pemeriksaan, AN mengakui sabu tersebut miliknya yang dirinya bawa dari Kartam Kalabakan, Malaysia dan sebagian telah dipergunakan bersama RI.
“Jadi kedua nya tersebut WNI yang tinggal menetap di wilayah Kartam, Kalabakan, Malaysia,” tambah Zainal.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap, AN bersama dengan RI berangkat dari Kartam Kalabakan Malaysia, masing-masing mengendarai sepeda motor melalui hutan hingga tembus ke Sei Ular KM 10/Blok D, wilayah Indonesia dengan jarak tempuh kurang lebih 2 jam.
Kendaraan yang mereka gunakan, yakni motor Honda DASH (Produk Malaysia) pun telah diamankan.
Zainal mengaku, Satresnarkoba Polres Nunukan masih terus mendalami kasus tersebut, karena AN dan RI belum bersedia menunjukkan serta menerangkan maksud dan tujuan nya dari Kalabakan Malaysia masuk ke Sei Ular Indonesia, termasuk dugaan jaringan Narkotika seperti hasil penyelidikan sebelumnya, dengan membawa sabu dalam jumlah besar.
“Yang jelas mereka (pelaku) dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” beber Zainal. (raw)
Editor : Azwar Halim