Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Hasil Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi ASN di Nunukan Ditarget Sebelum Lebaran

Riko Aditya • Senin, 10 Maret 2025 | 21:46 WIB
FOTO ILUSTRASI
FOTO ILUSTRASI

NUNUKAN - Terhadap dugaan kasus korupsi pada Koperasi ASN di Nunukan, disebutkan masih menunggu hasil perhitungan jumlah kepastian kerugian negara oleh Inspektorat Nunukan.

Kepastian itu utarakan Kepala Satreskrim Polres Nunukan, Iptu Agustian Sura Pratama ketika dikonfirmasi perkembangan kasus tersebut. Dirinya mengaku, pihaknya bahkan telah mengirimkan sampai dua kali surat kepada Inspektorat terkait hal tersebut.

“Sudah kami layangkan lagi surat kedua secara tertulis, kalau secara lisan sudah sering, tapi jawabannya segera, Inspektorat masih melakukan pemeriksaan,” ujar Agustian ketika dikonfirmasi, Senin (10/3).

Dirinya menegaskan, pihaknya sendiri sejatinya telah usai melakukan pemeriksaan dan siap melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Namun, karena masih terkendala perhitungan dari Inspektorat, pihaknya pun belum bisa berbuat banyak dahulu.

“Ya, kami semua sudah ready untuk gelar perkara, nanti kalau sudah selesaikan kita sama-sama lah rilis,” beber Agustian.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Investasi dan Pengaduan Masyarakat pada Inspektorat Nunukan, Rifai yang dikonfirmasi mengaku, hingga saat ini, pihaknya memang masih melakukan perhitungan.

Rifai menerangkan, pihaknya masih harus benar-benar menghitung secara teliti, karena terkendala kasus yang sudah terlalu lama terjadi. Pihaknya saja, harus melakukan pengecekan berkas dari tahun 2001/2003.

“Masih proses dan kendalanya kasus ini kan sudah sejak 20 tahun lalu, kita harus teliti menghitungnya, kami kan tidak bisa menghitung mengada-ngada, harus dipastikan dahulu angka demi angka,” ungkap Rifai ketika dikonfirmasi, Senin (10/3).

Meski begitu, Rifai mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan perhitungan kerugian pada kasus ini, sebelum lebaran Idul Fitri.

“Ya, selesai (perhitungan kerugian negara) sebelum lebaran lah,” janji Rifai mengakhiri. (raw)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #nunukan #korupsi