Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

304 Usulan Masyarakat Sebatik Barat Masuk SIPD RI

Riko Aditya • Kamis, 13 Februari 2025 | 11:56 WIB
DOK CAMAT SEBATIK BARAT MUSRENBANG: Terdapat ratusan usulan masyarakat dalam Musrenbang di Sebatik Barat.
DOK CAMAT SEBATIK BARAT MUSRENBANG: Terdapat ratusan usulan masyarakat dalam Musrenbang di Sebatik Barat.

NUNUKAN - Sebanyak 304 usulan masyarakat Sebatik Barat, masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) usai Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang).

Itu diungkapkan Camat Sebatik Barat, Sawaludin ketika dikonfirmasi ratusan usulan yang diusulkan dalam musrenbang. Menurutnya, usulan sebenarnya lebih banyak dibanding yang berhasil masuk ke SIPD RI.

"Ya. sda beberapa usulan yang belum diinput karena mengalami kendala, seperti tidak adanya kategori usulan dalam kamus SIPD RI atau karena kewenangannya berada di tingkat provinsi," ungkap Sawaludin, Rabu (12/2).

Namun begitu, dia memberikan apresiasi kepada seluruh desa di wilayahnya yang telah berpartisipasi dalam musrembang tersebut, termasuk proses penginputan data ke dalam SIPD RI.

"Kita beberapa usulan prioritas dapat ditambah. Karena usulan prioritas hanya dibatasi 18 usulan. Jadi, masih banyak aspirasi yang belum terakomodir. Kita harap nantinya tetap bertambah," tambahnya.

Dia juga berharap agar usulan yang telah diajukan dapat menampung aspirasi masyarakat dan dapat terakomodasi dalam pembangunan Sebatik Barat tahun 2026.

Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Sebatik Barat, Fatmawati menekankan pentingnya distribusi usulan yang adil di setiap kecamatan. Ia mengungkapkan bahwa setiap kecamatan harus mendapatkan jatah usulan yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Jangan sampai ada kecamatan yang menerima lebih dari batas yang telah ditentukan," tambahnya.

Untuk diketahui, musrenbang ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan di Kecamatan Sebatik Barat.

Usulan tersebut disusun berdasarkan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sinergi dengan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat.

Dalam musrembang ini juga dibahas lima poin utama yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Nunukan tahun 2026. Fokus utamanya pembangunan mencakup upaya penurunan kemiskinan dengan menciptakan dan memperluas lapangan kerja.

Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian melalui sektor kesehatan dan pendidikan.

"Infrastruktur pelayanan dasar turut diperkuat agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Kemudahan akses pangan juga menjadi prioritas guna memastikan ketersediaan pangan yang merata. Selain itu, penguatan kelompok masyarakat tangguh bencana dan perubahan iklim juga menjadi bagian dari agenda pembangunan," tutupnya. (raw)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #SIPD #nunukan #sebatik #RI #musrenbang