NUNUKAN - Seorang terduga penjual liquid vape mengandung narkoba diamankan personel Polres Nunukan Kamis (15/1). Liquid mengandung narkoba tersebut diduga dipasok dari Tawau, Malaysia dengan sasaran Sebatik, Nunukan dan sekitarnya.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengaku, pelaku berinisial AKM (22) tersebut, diamankan di Jalan H. Beddu Rahim, Desa Sei Pancang, Sebatik Utara sekira pukul 22.40 Wita.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, berhasil ditemukan barang bukti berupa liquid sebanyak 5 botol yang diduga mengandung narkotika, liquid dipegang oleh pelaku masing masing botol berisi 10 mililiter (ml), sehingga total sebanyak 50 ml,” ujar Zainal kepada wartawan, Jumat (17/1).
Zainal menerangkan, terhadap liquid dimaksud dilakukan tes kandungan dengan menggunakan general screenings drugs. Hasil awal terdeteksi mengandung kokain.
Hasil pemeriksaan sementara, AKM mengaku bahwa liquid tersebut dirinya beli di Tawau, Malaysia melalui seorang perantara berinisial FK (dalam pencarian). Liquid memang hendak dibawa ke nunukan untuk diedarkan.
“Sementara pelaku sendiri mengetahui bahwa liquid dimaksud mengandung narkotika karena ketika di hisap dengan menggunakan vape, maka akan mengakibatkan mabuk atau pengguna berhalusinasi,” tambah Zainal.
Terungkap juga, sebelumnya AKM mengakui sudah beberapa sering memasok cairan liquid yang mengandung narkotika tersebut ke Nunukan.
Saat ini terhadap perbuatan AKM, Polres Nunukan sedang mendalami kasusnya dan kemudian untuk barang berupa liquid yang diduga mengandung narkotika akan dilakukan uji laborat di labfor Surabaya.
“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” beber Zainal. (raw/lim)
Editor : Azwar Halim