Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

UPTD KPH Nunukan Fokus Pemberdayaan Masyarakat di Kawasan Hutan Lindung

Radar Tarakan • Rabu, 11 Desember 2024 | 17:00 WIB
Photo
Photo

NUNUKAN - UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat yang bermukim di kawasan hutan lindung.

Kepala UPTD KPH Nunukan, Roy Leonard, menyebut pendampingan kepada masyarakat menjadi prioritas, terutama bagi mereka yang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) untuk bermukim di areal tersebut.

“Mereka adalah masyarakat yang sudah terlanjur tinggal di hutan lindung. Saat ini ada 12 orang yang memiliki izin resmi dari kementerian untuk bermukim di kawasan itu. Kami rutin memberikan pendampingan, terutama kepada kelompok tani,” ujar Roy, Rabu (11/12).

Roy menjelaskan, masyarakat yang bercocok tanam di kawasan hutan lindung diberikan legalitas untuk mengelola hutan sesuai aturan.

Namun, mereka dilarang menanam kelapa sawit. Sebaliknya, mereka dianjurkan mengelola hasil hutan non-kayu, seperti madu, ulat sutra, dan jasa lingkungan.

“Selama mereka tidak menanam sawit, mereka tetap diperbolehkan bertani, terutama untuk tanaman seperti sayuran, buah-buahan, dan hasil hutan lainnya yang ramah lingkungan,” tambah Roy.

Roy juga menuturkan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar hutan lindung dapat mengelola hutan dengan syarat memenuhi ketentuan dan mengajukan izin.

Permohonan izin ini akan diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dengan pengelolaan lain.

“Bahkan yang tidak tinggal di kawasan hutan lindung sekalipun, tetap bisa mengelola dengan izin. Namun, arealnya harus jelas dan sesuai peraturan,” terangnya.

Roy menambahkan, hutan lindung di Nunukan saat ini terpantau dalam kondisi baik dan sudah tidak ada aktivitas illegal logging.

Fokus UPTD KPH kini lebih kepada pendekatan kepada masyarakat yang berkebun agar beralih ke tanaman yang sesuai dengan aturan dan ramah lingkungan.

Langkah ini mencerminkan upaya nyata UPTD KPH Nunukan dalam menjaga kelestarian hutan sembari meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada kawasan hutan lindung. (raw)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #nunukan #hutan lindung #UPTD KPH Nunukan #kph