NUNUKAN - Polres Nunukan akan menggelar Operasi Zebra 2024 selama dua pekan ke depan. Operasi Zebra tersebut, akan berlangsung mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 mendatang.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf menjelaskan, Operasi Zebra 2024 itu, menjadi tanggung jawab Polri untuk menekan kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran terkait pentingnya tertib berlalu lintas, tetapi tidak hanya patuh selama masa operasi.
"Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," ujar Zainal kepada wartawan, Minggu (13/10).
Selama Operasi Zebra, polisi akan mengedepankan penindakan berupa sosialisasi, edukasi, dan teguran.
Penindakan tersebut diberikan kepada pelanggar lalu lintas selama masa operasi.
Beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak oleh polisi, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, melawan arus, dan melewati batas kecepatan.
Menurut Zainal digelarnya Operasi Zebra sejatinya untuk menurunkan jumlah kejadian serta jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Ya, ada banyak sasaran sebenarnya, intinya segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat dan pasca-Operasi Zebra," beber Zainal.
Nantinya selama masa Operasi Zebra 2024 berlangsung, para pengendara kendaraan bermotor tidak hanya diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas, tetapi juga membawa kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK. (raw/lim)
Editor : Azwar Halim