Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tiga Paslon Dinyatakan Memenuhi Syarat, KPU Nunukan Minta Masukan dan Tanggapan Masyarakat

Radar Tarakan • Senin, 16 September 2024 | 12:56 WIB
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Nunukan, Abdul Rahman
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Nunukan, Abdul Rahman

NUNUKAN - Tahapan verifikasi administrasi terhadap bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Nunukan telah berakhir. Hasilnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan menetapkan tiga bapaslon dinyatakan memenuhi persyaratan.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Nunukan, Abdul Rahman menyampaikan hasil verifikasi administrasi terhadap bapaslon sudah diumumkan ke masyarakat. Itu berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan Nomor: 792/PL.02.2-Pu/6503/2024 tentang hasil penelitian persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan 2024.

"Untuk pengumuman hasil kita sampaikan ke masyarakat. Pengumuman dapat bisa diakses masyarakat melalui online. Ini sudah kita sebar melalui media massa yang ada," ucap Rahman, Minggu (15/9).

Dijelaskan, sebelum diumumkan untuk hasil verifikasi administrasi, tiga bapaslon telah melalui perbaikan dokumen untuk yang dinyatakan belum penuhi syarat hingga tanggal 8 September 2024. Masa perbaikan dilakukan sejak 5 September 2024.

"Kita sampaikan hasil verifikasi administrasi masih ada yang belum memenuhi syarat. Makanya, kita berikan waktu masa perbaikan. Bapaslon juga sudah melalui perbaikan," jelasnya.

Lanjutnya, usai pengumuman hasil verifikasi administrasi, KPU Nunukan membuka masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bakal pasangan calon berlangsung selama empat hari. Kemudian, usai tahapan itu akan dilakukan penetapan calon bupati dan wakil bupati Nunukan.

"Masukan dan tanggapan di buka mulai 15 September hingga 18 September 2024. Untuk penetapan calon akan dilangsungkan pada 22 September 2024," rinciannya.

Untuk masukan dan tanggapan masyarakat dapat dilakukan secara online maupun offline. Seperti, datang langsung ke Sekretariat KPU Nunukan di Jalan Bharatu Muh Aldy, Kecamatan Nunukan Selatan. Kemudian, dapat disampaikan melalui melalui SMS, WhatsApp (WA) dan email KPU Nunukan.

"Jadi semua masukan dan tanggapan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti. Jadi ada staf yang sudah standby selama tahapan berlangsung," jelasnya. (akz/lim)

Editor : Azwar Halim
#paslon #kaltara #nunukan #KPU Nunukan #pilkada 2024 #bapaslon