Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Liquid Vape Mengandung Narkotika Ditemukan di Kalangan Pelajar Nunukan

Radar Tarakan • Jumat, 9 Agustus 2024 | 12:17 WIB
RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN LIQUID BERBAHAYA: Liquid vape mengandung narkotika ditemukan di kalangan pelajar Nunukan dan Sebatik.
RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN LIQUID BERBAHAYA: Liquid vape mengandung narkotika ditemukan di kalangan pelajar Nunukan dan Sebatik.

NUNUKAN - Dalam pengembangan kasus sabu, BNNK Nunukan juga mengungkap peredaran liquid vape mengandung narkotika. Ironisnya itu beredar di kalangan pelajar di Nunukan dan Sebatik.

Itu diungkapkan Ketua Tim Pemberantasan BNNK Nunukan, H. Nur Rahmad saat coffee morning bersama media, Kamis (8/8).

Dirinya mengaku, awalnya mereka mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang pelajar salah satu SMA di Nunukan terkena efek dari liquid mengandung narkotika tersebut.

“Kami awalnya diberitahukan guru mereka, bahwa banyak murid mereka dibawa ke puskesmas karena tampak dari liquid yang mereka gunakan tersebut, setelah diinfus, baru mereka bisa sadar dari efeknya,” ujar Rahmad kepada wartawan.

Para pelajar dibuat kejang-kejang oleh efek samping liquid tersebut, mereka juga mengigau tidak karuan. Atas temuan itu, BNNK Nunukan akhirnya melakukan penyelidikan yang membuahkan hasil setidaknya terdapat 12 botol liquid yang tersebar di Nunukan dan Sebatik.

Terungkap, pemasok liquid tersebut berasal dari Malaysia. Para pelajar di Sebatik dahulu yang diberikan secara cuma-cuma.

Setelah barang terjual laku, baru mereka diperintahkan membayar. “Dalam 1 botol kecilnya, harganya 2 juta, kalau penggunaannya di tetes di liquid yang normal, istilahnya di-mixed, satu tetes itu harganya Rp 200 ribu, 1 tetes saja dicampur dengan liquid normal bisa memberikan efek yang luar biasa,” ungkap Rahmad.

Dari pengembangan kasus tersebut, setidaknya ada puluhan pelajar yang diamankan. Seluruhnya pelajar, baik penerima awal di Sebatik, penjualnya dan juga penggunanya di Nunukan.

Dikarenakan para pelajar tersebut masih dibawah umur, seluruhnya akhirnya direhabilitasi saja, tidak ada yang ditangkap.

Hasil uji liquid yang mereka gunakan, cairan liquid tersebut termasuk narkoba jenis baru golongan satu.

“Jadi jenis narkotika butinaca, dia masuk dalam Undang-Undang Kementerian Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 nomor urut 177, termasuk narkotika jenis baru golongan satu,” beber Rahmad.

Seluruh barang bukti liquid tersebut saat ini masih di BNNK Nunukan yang nantinya akan dilimpahkan ke BNP Kaltara untuk selanjutnya dimusnahkan. (raw/lim)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #nunukan #liquid vape #pelajar #narkotika