Ironisnya pelaku tega melakukan penganiayaan dengan memukul menggunakan tangan kosong ke arah wajah IRT tersebut, padahal mereka masih ada hubungan keluarga. Akibat pemukulan membuat mata korban korban luka, pipi pun mengalami lebam, hingga akhirnya korban keberatan dan melapor ke polisi.
Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati mengatakan, kejadian penganiayaan terjadi pada Minggu (21/1) kemarin, di dekat rumah korban di Jalan Pongtiku, Nunukan Tengah. Saat itu, korban hendak memberi makan ayam milik iparnya, namun pada saat itu pelaku sudah berada di kandang ayam dan dalam keadaan marah-marah.
“Ternyata pelaku dengan korban, sempat adu mulut lalu pelaku tersulut emosi lantaran mencurigai bahwa korban yang menjadi penyebab kematian ayam peliharaannya di dalam kandang yang tidak jauh dari rumah korban,” ungkap Siswati merilis dugaan penganiayaan tersebut, Selasa (23/1).
Penganiayaan terjadi sesaat korban hendak pergi meninggalkan kandang ayam, tidak disangka tiba-tiba dari arah belakang, pelaku memukul korban pada bagian wajah dan mengenai bagian mata hingga pipi sebelah kanan.
Akibat kejadian tersebut pelaku pun mengalami luka pada bagian mata dan luka lebam di pipi sebelah kanannya. Saat kejadian, pelaku hanya meninggalkan korban dan meninggalkan TKP kemudian pergi.
Polsek Nunukan yang menerima laporan, langsung melakukan penyelidikan yang dimana dugaan pelaku penganiayaan teridentifikasi merupakan saudara sepupu dari suami korban. Pelaku pun langsung dicari dan diamankan masih berada di wilayah Jalan Pongtiku.
“Pelaku setelah dimintai keterangan juga mengakui kesalahannya. Dia menyesal ngakunya khilaf, sudah terbawa emosi ayamnya mati dan banyak masalah. Kasusnya lanjut pelaku disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP” beber Siswati. (raw/lim) Editor : Azwar Halim