Ketua Bawaslu Nunukan, Moch. Yusran menyampaikan upaya pendidikan politik kepada masyarakat terus dilakukan. Bawaslu Nunukan merangkul semua tokoh agama, tokoh masyarakat tokoh adat dan tokoh pemuda.
"Sebelumnya juga kita bersama-sama sosialisasi di gereja. Kali ini bersama MUI. Selanjutnya bersama masyarakat adat. Karena, tantangan besar kita dalam pemilu itu adalah politik uang dan politik sara. Makanya, kita satukan frame bersama MUI yang merupakan corong umat Islam," ucap Moch. Yusran usai melaksanakan ta'lim pemilu dan deklarasi lawan politisasi SARA dan politik uang, Selasa (23/1).
Ia menegaskan, politik uang dan sara yang tidak boleh dilakukan. Sebab, bertentangan dengan agama aturan maupun hal yang lainnya. Untuk itu, diharapkan tokoh agama memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Karena tidak ada pembenaran untuk persoalan itu (politisasi sara dan politik uang). Dari kegiatan ini kita harapkan para ustad memberikan edukasi kepada masyarakat. Silakan beda pilihan. Tetapi jangan menjadikan agama, suku dan ras sebagai kampanye dalam menghasut kebencian perbedaan agama itu tidak boleh," tegasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Nunukan, Ustad Harun Zain menegaskan upaya yang dilakukan bawaslu Nunukan patut diapresiasi. Sebab, hal ini bisa memberikan pencerahan dan kecerdasan masyarakat dalam memilih. "Kita akan terus berupaya membantu kerja Bawaslu sesuai kemampuan yang ada sama kita. Karena kita juga terbatas ya. Intinya, kita akan gaungkan kepada para ustaz dan masyarakat lainnya," janjinya.
Ia menegaskan pandangan agama Islam poltik uang dan sara tidak dibenarkan. Bahkan, dosa dari perbuatan itu tak hanya diterima pemberi namun juga diterima si penerima.
"Sudah sangat jelas, bahwa orang menerima sogokan dan menerima sogokan sama sama masuk neraka. Itu kita harus yakini. Kalau kita sudah yakini itu, seberapa besarpun uangnya pasti kita tolak," ungkapnya.
Lanjutnya, politik uang tak hanya dalam bentuk uang saja. Namun juga bisa berbentuk barang, baik barang sembilan bahan pokok (sembako) dan lainnya.
"Karena dari awal niatnya sudah begitu. Jadi maupun siapapun kalau niat awal seperti itu tetap haram. Kalau mau membantu masyarakat, kenapa harus di tahun politik," katanya.
Kemudian, terkait suka agama dan ras merupakan hal yang sudah ada sejak lama. Sehingga, hal yang dilarang yakni menjelek-jelekkan suku, agama dan ras tertentu. Ia berpesan agar masyarakat tidak terpecah belah karena didasari pilihan yang berbeda.
"Menjelek-jelekkan itu tidak boleh. Kita berpegang teguh satu dengan yang lain. Jangan terpecah belah karena beda pilihan. Prinsipnya kita ini Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu," pesannya.
Untuk diketahui Bawaslu Nunukan bersama MUI melakukan deklarasi lawan politisasi SARA dan politik uang dengan komitmen. Pertama, mendukung pelaksanaan pemilu 2024 yang berintegritas tanpa politisasi SARA dan hoaks serta sentimen agama yang memecah belah umat islam.
Kedua, mengimbau kepada umat Islam agar menolak segala bentuk praktik politik uang, karena politik uang adalah sesuatu yang haram atau dilarang dalam islam. Ketiga, siap mensukseskan proses pemilihan umum sebagai ikhtiar konstitusional untuk memilih pemimpin bangsa terbaik dalam semangat persaudaraan sebangsa dan setanah air.
Keempat, siap membantu Bawaslu Nunukan dalam mengawal segala bentuk kecurangan pemilu. Kelima, mengajak seluruh Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya dengan penuh tanggung jawab.
Keenam, mengajak semua pihak untuk ikut aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan pemilu agar berjalan sesuai aturan. berlangsung secara aman, damai, jujur, adil dan bermartabat.
Terakhir, mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadikan pemilu sebagai pesta demokrasi yang menjunjung perbedaan pilihan, namun tetap menjaga persaudaraan dan persatuan. (akz/lim) Editor : Azwar Halim