Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Portal Nunukan Satu Tingkatkan Kualitas Digitalisasi Pemda

Azwar Halim • Senin, 18 Desember 2023 | 10:22 WIB
Akmal Kabid Informatika Diskominfo Nunukan
Akmal Kabid Informatika Diskominfo Nunukan
NUNUKAN - Digitalisasi pelaksanaan fungsi pemerintahan dis emua jenjang tidak dapat dielakkan. Ada 27.000 aplikasi yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan layanan di pemerintahan.

Menurut mantan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dalam satu pertemuan, aplikasi sebanyak itu tidak efektif dan berbiaya tinggi.

Selain alasan itu, menurut Kepala Bidang Informatika Diskominfo Kabupaten Nunukan Akmal, banyaknya jenis aplikasi berpotensi tumpang tindih dan duplikasi fungsi, menyebabkan inefisiensi, berjalan sendiri, tidak searah dengan kebijakan aplikasi SPBE.

“Belum lagi permasalahan data dengan akurasi rendah, tidak mutakhir, dan sulit diakses yang tidak sejalan dengan konsep satu data indonesia, sehingga mengakibatkan inefisiensi waktu dan biaya dalam perencanaan pembangunan,” tambahnya.

Berdasarkan pertimbangan itu, maka layanan terpadu dan terintegrasi yang disingkat Latenripada, berbasis digital melalui Portal Nunukan Satu dihadirkan. Portal Nunukan Satu menyatukan interface semua aplikasi yang digunakan di lingkungan pemerintah kabupaten Nunukan.

“Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi yang dibangun mandiri oleh pemerintah daerah, aplikasi dari mitra pihak ke3ga atau vendor swasta, maupun aplikasi dari pemerintah pusat, ke dalam satu alamat website, nunukankab.go.id.,” jelas Akmal.

Selain menyatukan interface, aplikasi yang ada di portal Nunukan Satu telah menyatukan data melalui integrasi database antar aplikasi dengan memanfaatkan application programming interface atau API yang merujuk pada prinsip interoperabilitas.

Portal Nunukan Satu menyajikan layanan digital yang terbagi menjadi dua mall yaitu mal layanan dengan menerapkan metode single sign on atau SSO sehingga pengguna dapat mengakses semua layanan hanya dengan sekali login.

Portal nunukan juga memiliki mall data dan informasi yang bersifat informatif tanpa menerapkan login. Mal layanan dibagi menjadi 2 kelompok layanan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Layanan administrasi pemerintahan yang terdiri dari layanan naskah dinas dan kearsipan, layanan manajemen kepegawaian, layanan manajemen perencanaan dan anggaran, layanan manajemen keuangan, layanan manajemen kinerja.

“Layanan publik terdiri layanan layanan pengaduan, layanan sektor pendidikan, layanan geo spasial, layanan perpajakan, layanan kependudukan, dan layanan lainnya,” tambah Akmal.

Mall Data menyajikan data sektoral yang dikelompokkan berdasarkan urusan pemerintahan dan perangkat daerah, yang sejalan dengan kebijakan satu data Indonesia atau SDI. Mal Informasi terbagi menjadi dua, yakni profile daerah dan profile perangkat daerah, mal berita berisi berita pembangunan daerah.

Nunukan Satu hadir untuk mewujudkan efisiensi anggaran, efektfitas kinerja pemerintah, menghindari tumpang tindih aplikasi dan mendorong satu data Indonesia. Dalam layanan publik, memudahkan masyarakat mengakses layanan digital pemerintah, dan mendorong akselerasi mewujudkan kota cerdas atau smart city. (*) Editor : Azwar Halim
#kaltara #nunukan