Dia ditangkap atas laporan korban yang tidak terima dengan perlakuannya. Personel Tipiter Satreskrim Polres Nunukan pun, langsung menangkapnya saat berada di rumahnya.
Itu diungkapkan Kanit Tipiter Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari kepada wartawan. Dirinya menerangkan, kasus tersebut dilaporkan pada Kamis (26/10) kemarin, kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
“Korban sendiri yang melaporkannya, dia merasa dipermalukan, korban juga mengakui itu video dirinya,” ujar Andre kepada wartawan, Jumat (27/10).
Andre menerangkan, ketahuannya video bugil korban yang diunggah di medsos, saat kakak korban mengirim pesan whatsapp di grup keluarga korban. Dia menanyakan, apakah betul itu korban.
“Jadi videonya diupload akun medsos instagram nama akunnya lokal_kampus, itu ditemukan kakak korban,” tambah Andre.
Spontan melihat video tersebut, kakak lain korban menelpon korban dengan menanyakan kebenaran video tersebut. Videonya korban sedang tidur tanpa menggunakan pakaian atau busana. Korban pun mengakuinya.
Namun setelah itu, korban menjelaskan kakaknya, bahwa dia tidak mengetahui telah di vidioin secara diam-diam dengan mantan pacarnya yang tidak lain adalah pelaku. Korban sendiri juga tidak mengetahui jika video tersebut diunggah ke medsos. Karena hal itulah, sehingga korban mengalami malu dan melapor.
Laporan itu ditindaklanjuti Unit Tipiter Satreskrim Polres Nunukan dengan melakukan penyelidikan intensif terhadap terduga pelaku. Jumat (27/10) sekitar pukul 12.00 wita, personil mengetahui keberadaan pelaku berada di sebuah rumah di Jalan Antasari, Kelurahan Selisun Nunukan Selatan.
“Setelah kita jemput dan kita amankan, dia diinterogasi dan mengakui perbuatannya. Ngakunya sakit hati karena diputuskan cintanya, itu motifnya, beber Andre.
Pelaku pun disangkakan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 huruf “d” UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subsider Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (raw/lim) Editor : Azwar Halim