Ironisnya, saat penggerebekan, warga sekitar diduga keluarga JA melakukan perlawanan dengan berupaya berkerumun, menghalangi, berteriak mengeluarkan kalimat makian dan intimidasi.
Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kepala Polsek Nunukan, Pida Disco Barasa mengatakan, masyarakat yang merasa gerah atas kegiatan di rumah JA, melapor ke Polsek Nunukan. “Informasinya rumahnya itu dipakai buat transaksi jual beli sabu, jadi langsung kita gerebek lah,” ujar Barasa kepada wartawan, Rabu (27/9).
Penggerebekan dilakukan, Senin (25/9) sekira pukul 18.20 wita. Saat melakukan penggerebekan, sempat terjadi keributan yang diakibatkan keluarga pelaku, meski demikian personel Polsek Nunukan tetap berupaya mencari alat bukti dan barang bukti dari petunjuk yang ada, dengan melakukan penggeledahan di rumah JA. Saat itu penggerebekan disaksikan ketua lingkungan dan beberapa saksi sipil.
“Jadi dari dalam kamar JA, kami temukan barang bukti 1 bungkus plastik ukuran kecil, warna transparan yang diduga berisi sabu, tersimpan dalam sebuah kotak rokok merk ARROW yang terletak di atas tempat tidur,” ungkap Barasa.
“Kemudian dari sebuah celana kain warna coklat yang dijadikan sebagai alas kaki, kami temukan juga 1 bungkus plastik ukuran sedang, yang diduga berisi sabu, tersimpan dalam kantong celana kain dimaksud. Total berat 1,20 gram,” tambah Barasa.
JA pun, akhirnya tidak bisa berkutik atas barang bukti yang ditemukan. Dirinya langsung dibawa ke Polsek Nunukan. Hasil pemeriksaan semenbtara, sabu tersebut didaptkan dari seseorang berinisial L, yang tinggal di Sungai Ulin Malaysia. Sebagian dari sabu tersebut, telah dijual seharga Rp. 150.000 dengan uang penjualan yang diamankan sebesar Rp. 50.000. (raw/har) Editor : Azwar Halim