Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Korban Tewas Diduga Dianiaya Sipir, Kepala Lapas Nunukan Sempat Minta Damai

Azwar Halim • Rabu, 28 Juni 2023 | 14:07 WIB
ilustrasi
ilustrasi
NUNUKAN - Setelah melakukan penyelidikan ke Lapas Kelas II-B Nunukan dalam beberapa hari terakhir, Satreskrim Polres Nunukan memastikan dugaan penganiayaan terhadap narapidana yang meninggal di RSUD Nunukan oleh oknum sipir, benar terjadi.

Itu setelah hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan termasuk sipir, telah mengakui melakukan penganiayaan.

Itu diungkapkan Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kepala Satreskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, ketika ditanyakan perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

"Betul, hasil pemeriksaan mengungkap adanya indikasi ke sana (penganiayaan)," ujarnya ketika ditanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum sipir tersebut, Selasa (27/6).

Namun, untuk lebih memastikan dugaan tersebut, penyidik Polres Nunukan masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan RSUD Nunukan.

"Ya, hasil autopsi ditunggu untuk memastikan dugaan penganiayaan. Sebenarnya autopsi sudah selesai, hasilnya yang belum keluar, itu nanti yang menjadi dasar," tambah Lusgi.

Lusgi mengaku, selain mengambil alat bukti seperti CCTV, pihaknya juga telah memeriksa 4 orang saksi yakni, 2 orang sipir dan 2 narapidana. "Diakuinya (oknum sipir)," beber Lusgi.

Selain menunggu hasil autopsi, pihaknya juga berencana akan melakukan rekonstruksi terhadap kasus dugaan penganiayaan tersebut, hanya belum bisa dipastikan itu kapan dilakukan.

Kuasa hukum korban Syamsuddin, Johari kembali menegaskan, dugaan penganiayaan benar terjadi, karena istri almarhum Syamsuddin sendiri yang diceritakan sang suami (Syamsuddin) bahwa, telah dianiaya sipir.

Setelah itu, sang istri pun menceritakan kepada keluarga, bahkan meminta kepada keluarga agar Syamsuddin bisa dibawa ke RSUD Nunukan.

"Almarhum itu, sempat mengakui kepada istrinya, istrinya sampai nangis-nangis memohon kepada keluarga meminta membawanya ke rumah sakit," ungkap Johari.

Selain itu, dugaan penganiayaan juga dikuatkan dengan percakapan pihak keluarga dengan pihak KPLP Lapas Nunukan dan kepala Lapas Nunukan sendiri yang menawarkan permohonan maaf dan meminta penyelesaian kasus tersebut dengan berdamai.

Namun, Johari menegaskan, pihak keluarga sejatinya telah memaafkan perbuatan terduga pelaku, namun secara hukum, perbuatan pidananya harus tetap diproses.

"Mereka ini sudah mengetahui perbuatannya karena meminta maaf dan mengatakan sangat menyesal, kita bahkan ditawarkan untuk berdamai diberikan waktu tiga hari. Keluarga sudah memaafkan, tapi terkait kelakuannya, tetap harus diproses hukum," tegas Johari. (raw/lim) Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #nunukan