"Saya melihat Markas PMI sudah standar, tapi bagaimana dengan kesejahteraan stafnya?" tanyanya.
"Bagaimana dengan status pegawai di PMI ini, apakah mereka ASN seperti ketuanya dan bagaimana dengan kesejahteraan mereka," kata Asni ketika diterima Ketua PMI Nunukan, Kaharuddin SS, Rabu (3/5).
Dalam kesempatan itu, Kaharuddin menjelaskan, Markas PMI dibangun atas dukungan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, pada tahun anggaran 2021. Pembangunan kantor oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, dibangun di atas lahan pemerintah. Kemudian jika nanti memenuhi syarat waktu, tanah berikut bangunan Markas PMI akan dihibahkan pemerintah.
Sementara dalam pengurusan PMI, ada yang berlatar belakang ASN, sedangkan staf markas dan staf teknis di unit donor darah (UDD) merupakan pegawai PMI yang diangkat oleh pengurus dan diperpanjang setiap tahun.
"Pengurus ada yang berlatar belakang PNS, tidak menerima gaji dari PMI, sedangkan tenaga teknis UDD dan Staf markas adalah, pegawai PMI yang bertanggung jawab secara teknis melaksanakan tugas dan fungsi PMI, mereka menerima gaji sesuai standar pemerintah daerah, dan tunjangan sesuai dengan kemampuan dana yang diperoleh dari dana pengolahan darah," jelas Kaharuddin.
Sumber penganggaran untuk operasional PMI, berasal dari dana hibah Pemkab Nunukan dan dana pengolahan darah dari RSUD Nunukan.
"Ya, setiap tahun kami terima dana hibah dari Pemkab Nunukan yang digunakan untuk gaji staf teknis UDD dan staf markas, serta untuk biaya operasional kantor, kami juga mendapatkan dana dari pengolahan darah dari RSUD yang diperuntukkan untuk penyediaan kebutuhan operasional UDD dan untuk tunjangan staf," tambah Kaharuddin.
Setelah berdiskusi, Asni melihat-lihat ruangan kerja di PMI termasuk ruang UDD yang selama ini menjadi tempat donor darah. "Kantor PMI ini sudah bagus, bersih dan kelihatannya sudah sesuai dengan standar Markas PMI," Asni mengapresiasi. (raw/lim) Editor : Azwar Halim