Kepala Desa Binusan, Rudi Hartono mengatakan, pihaknya memang melayangkan surat permohonan untuk pembersihan tersebut, menimbang telah dibuat kesepakatan dengan lembaga adat tidung pusaka Nunukan, bahwa laut atau perairan di Sungai Fatimah, Binusan dan sekitarnya khususnya menuju wilayah Kecamatan Sembakung dan Sebuku, termasuk jalan alternatif Nunukan - Tarakan, wilayah perairannya, harus steril.
"Sudah 2 tahun berjalan permohonan ini atau imbauan kami, kita sampaikan ke masyarakat Desa Binusan, mereka sudah mengindahkan imbauan kita, untuk masyarakat Binusan, kebetulan tidak ada yang melanggar, namun kebanyakan yang masuk dari luar," ujar Rudi ketika dihubungi, Kamis (16/2).
Artinya, petani rumput laut dari luar daerah Binusan, tidak melakukan konfirmasi namun langsung melakukan pemasangan pondasi rumput laut di wilayah perairan yang biasanya digunakan masyarakat adat.
"Jadi ini sebenarnya sudah pembersihan ketiga, karena memang sudah sangat sempit alur pelayaran, sudah banyak orang membuat pondasi karena harga rumput laut naik, tapi itu dilakukan tanpa kita ketahui, padahal sudah kita imbau," tambah Rudi.
Rudi mengaku, pondasi yang dibersihkan, memang di area larangan mendirikan pondasi rumput laut, menimbang area tersebut merupakan alur pelayaran antar kecamatan dan kabupaten. Pondasi-pondasi yang baru dipasang, terpaksa harus dibersihkan.
Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :
Editor : Azwar Halim