Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting menyampaikan upaya pencegahan masuknya CPMI secara nonprosedural terbilang tinggi. Buktinya, penggagalan yang dilakukan personel gabungan selama 2022 sebanyak 746 orang.
“Upaya ini buah dari sinergitas yang kita bangun bersama APH (aparat penegak hukum). Para CPMI unprosedural yang digagalkan sepanjang Januari hingga Desember 2022 sebanyak 746 orang. CPMI yang digagalkan ini ingin masuk ke wilayah Malaysia melalui jalur tikus atau jalur ilegal,” ujar Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting kepada Radar Tarakan, Kamis (26/1).
Dijelaskan, upaya pencegahan CPMI nonprosedural yang dilakukan BP3MI Kaltara bersama TNI-Polri. Di antaranya, Polda Kaltara, Polres Nunukan, Kodim 0911/Nunukan, Lanal Nunukan dan Satgas Pamtas RI-Malaysia. Sejumlah titik yang kerap dijadikan jalur PMI nonprosedural menjadi pengawasan personel gabungan.
“Komunikasi dan koordinasi terus kami lakukan bersama Forkopimda Nunukan. Beberapa lokasi disusuri seperti di Sebatik, Sei Menggaris, Sebuku hingga Krayan. Kami melaksanakan survei untuk potensi ancaman dan kemungkinan terjadi PMI nonprosedural. Setidaknya, hadirnya personel yang melakukan penjagaan dapat memutus niat pelaku untuk masuk secara ilegal,” harapnya.
Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :
Editor : Azwar Halim