PMI tersebut bernama Norsyam bin Modi (29) asal Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Yang bersangkutan dipulangkan ke Indonesia karena permasalahan dokumen. Rekam jejak yang bersangkutan, belum sempat diketahui.
Kepala UPT BP2MI Nunukan, AKBP F.J. Ginting mengatakan, pada saat kedatangannya bersamaan dengan 236 PMI yang dideportasi Kamis (31/3) lalu, yang bersangkutan memang sudah menunjukkan sejumlah keluhan sakit seperti sesak nafas yang dirasakan. Akhirnya tindak lanjut langsung dilakukan dengan melakukan penerimaan khusus terhadap Norsan. “Jadi kita dampingin, kita pakaikan kursi roda, pemeriksaan dokumen dan sebagainya kita dahulukan, sampai akhirnya kita berikan ruang istirahat di ruang karantina di rusunawa Nunukan Selatan,” kata Ginting.
Setelah istirahat, pada malam hari yang bersangkutan kembali menunjukan keluhan seperti sesak nafas, namun tidak terlalu berat. Sehingga pemeriksaan normal dilakukan oleh petugas Palang Merah Indonesia (PMI) dan petugas puskesmas di lapangan. “Karena keadaan ini, kita berikan istirahat, rencana interview keesokan harinya mau kami lakukan, tapi ternyata yang bersangkutan dahulu dipanggil. Sempat kami mengetahui, yang bersangkutan sebelumnya bekerja di kebun sawit di Malaysia,” ungkap Ginting.
Pasca istirahat, pada Jumat (1/4) pagi harinya, yang bersangkutan kembali mengalami sesak nafas. Saat itu, sesak yang dirasakan lumayan mengganggu, akhirnya dilakukan pemeriksaan intensif sampai harus dirujuk ke Puskesmas Sedadap, Nunukan Selatan. “Meski di Puskesmas kembali dilakukan pemeriksaan kesehatan, namun yang bersangkutan tidak tertolong nyawanya,” tambah Ginting.
Dari keterangan pihak Puskesmas Sedadap, yang bersangkutan tidak tertolong karena gagal jantung dan berhenti nafas. Hal itulah yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia. Karena yang bersangkutan sudah meninggal, koordinasi cepat langsung dilakukan pihak BP2MI dengan menghubungi keluarga yang ada di Soppeng. Hasilnya, keluarga menginginkan difasilitasi kepulangannya sampai ke kampung halamannya untuk dikebumikan di Soppeng. “Jadi kita langsung koordinasi juga dengan sejumlah pihak terkait utamanya untuk transportasi yang bersangkutan. Untungnya hari Sabtu (2/4) kemarin, ada rute pesawat yang bisa angkut yang bersangkutan langsung ke Makassar, koordinasi UPT BP2MI di Makassar juga kita koordinasi, guna tindak lanjut di sana, supaya benar-benar sampai tempat tujuan, kampung halaman yang bersangkutan,” jelas Ginting.
“Semoga saja tidak ada hambatan dan halangan, kita berharap yang bersangkutan bisa sampai ke tujuannya, kita bertanggung jawab penuh, karena ada pendampingan dari kami langsung juga,” beber Ginting. (raw/lim)
Editor : Azwar Halim